Satrekrim polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus gudang Bahan Bakar Minyak atau BBM Oplosan

Ogan Ilir – jurnalpolisi.id

21/4/2025 Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil meringkus pelaku sekaligus pemilik gudang yang menjalankan bisnis BBM oplosan yang mengakibatkan kebakaran, kejadian kebakaran gudang BBM oplosan yang terjadi pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

“Satu tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bahan bakar minyak atau kelalaian menyebabkan kebakaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham ketika jumpa persnya, Senin 21 April 2025.

Barang bukti yang diamankan, ada 50 kerangka besi beby tank, satu unit pompa bekas terbakar, satu tabung appar bekas terbakar, satu mesin pengaduk bekas terbakar, 4 ember besi bekas terbakar, 1 unit kerangka sepeda motor bekas tebakar, dan 4 drum besi kapasitas 220 liter bekas terbakar, 6 karung bubuk placing, 2 drum besi kapasitas 220 dalam keadaan kosong, 8 buah baby tank, 21 baby tank, 2 buah mesin pompa beserta selang, dan buku nota,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir juga menyampaikan, bahwa pelaku menjalankan bisnis BBM oplosan ini baru lebih kurang satu tahun.
“Dari pengakuan tersangka, ia meraup keuntungan dalam mengolah BBM oplosan jenis solar ini sebesar Rp 4,8 juta,” imbuhnya

Pewarta HD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *