Polsek Panai hilir berhasil ungkap Kasus Pencurian dengan kekerasan

Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Panai hiìlir IPDA Andi Pahri Hasibuan, S.H bersama anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan Inisial BC dan teman pelaku berinisial HD dikabarkan DPO, Demikian disampaikan kepada awak media, Jum’at 11/4/2025 dari Mapolsek Panai hilir
Disampaikan kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut bahwa, Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 sekira pkl 00.05 Wib Korban Haiqal (25 tahun ) warga Kelurahan Sungai Berombang pada awal nya hendak membuang sampah di Jembatan yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sungai Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu ,
Kemudian datang Seorang Laki-laki yang tidak di kenal yang di duga sebagai Pelaku , lalu menghampiri Korban dan langsung menarik Tas Selempang milik Korban, mengalami hal tersebut Korban menarik kembali Tas Selempang yang di Sandang nya dan terjadi tarik -menarik , di Karenakan Korban tidak kuat Untuk menahan tarikan dari pelaku dan akhirnya pelaku berhasil mengambil Tas Milik Korban.
Berhasil mengambil tas milik korban pelaku melarikan diri dan berlari menuju Lingkungan VI Kelurahan Sungai Berombang Kecamatan Panai Hilir, yang dimana isi tas tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 2.200 000 ( Dua Juta dua ratus ribu rupiah ) dan Handphone Merk Vivo Y.12 berwarna merah ,
Kemudian Korban berlari kerumah nya dan memanggil sepupunya yang bernama Fiqri Dwi Ananda untuk meminta bantuan, secara bersama-sama untuk mencari pelaku namun tidak berhasil di temukan.

Akhirnya Korban melaporan pengaduan ke Polsek Panai Hilir untuk dilakukan Proses Hukum dengan Laporan polisi nomor : LP/09/ IV/2025/SPKT/ RES.LBH/SEK PANAI HILIR , tanggal 11 April 2025 Tentang Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan An. Pelapor HAIQAL
Kemudian Pada hari Jumat Tanggal 11 April 2025 sekira Pukul 17.00 Wib ,Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA ANDI FAHRI HASIBUAN SH bersama Anggota mendapat Informasi dari masyarakat bahwasanya di duga Pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada di daerah Sei Sakat Kecamatan Panai hilir ,
Ipda Andi Fahri Hasibuan bersama Anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan sekira Pukul 18.00 Wib Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan. pelaku berinisial BC di Desa Sei Sakat Kecamatan Panai hilir , Setelah dilakukan Interogasi pelaku mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya yang bernama HD ( DPO ) dengan cara menarik Tas Selempang Korban yang berisi Uang tunai sebesar Rp 2.200.000 dan 1 ( satu ) Unit HP Vivo Y.12 di Jembatan Jl. A.Yani Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir kemudian di Lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menyita 1 ( satu ) Unit HP Merk Vivo Y. 12 Warna merah di Rumah pelaku dan Saat ini pelaku sedang berada di Polsek Panai Hilir guna Proses Hukum selanjutnya
Barang bukti yang diamankan saat ini
-1 ( Satu ) Unit HP Merk Vivo Y12 Warna merah ,
- 1 ( satu) buah Sendal Karet Warna Hitam Merk.Minbos
- 1 ( satu ) Potong Celana panjang Warna hitam Merk Hurly
Dan saksi-saksi yang yang diperiksa atas perkara ini FIQRI DWI ANANTA , Laki -Laki (23 tahun ) , ILHAM HARAHAP Laki-laki, ( 25 Tahun),
Diperkirakan kerugian korban berkisar Rp.3000.000 ( tiga juta rupiah ) Demikian dikabarkan.
Kabiro JPN
( Eka hombing )