Polsek Miru Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Siswa SMPN 11 dan SMPN 2 Pasca Aksi Saling Lempar

Mimika- jurnalpolisi.id

Kapolsek Mimika Baru AKP PUTUT YUDHA PRATAMA S.I.K melalui personil Polsek Mimika Baru, BRIPKA HERMAN memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada para Siswa SMPN 11 dan SMPN 2. Hal ini dilakukan pada saat memimpin upacara pada hari Jumat, Tanggal 25 April 2025, Pkl 07.00 Waktu Indonesia Setempat (WIT) dini hari.

Upacara yang dilakukan di masing masing Sekolah ini, dimaksudkan sebagai langkah pengaplikasian hasil kesepakatan bersama antara kedua pihak Sekolah pasca aksi saling lempar pada hari Kamis, Tanggal 24 April 2025, dengan harapan dapat menjadi pedoman bagi para Siswa untuk tidak akan melakukan hal hal serupa yang bertentangan dengan hukum.

Kapolsek Mimika Baru, AKP PUTUT YUDHA PRATAMA S.I.K dalam keterangannya sangat mengapresiasi personilnya yang telah mengambil langkah melakukan mediasi langsung dan mengambil upacara di masing masing Sekolah sebagai langkah, agar permasalahan tidak melebar dan para Siswa dapat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi kepada BRIPKA HERMAN, yang mengambil langkah mediasi serta memberikan pesan pesan pada upacara di kedua Sekolah,” demikian dijelaskan Kapolsek Mimika Baru, disela sela kegiatannya. “Diharapkan dengan adanya hal ini, para Siswa masing masing Sekolah dapat memedomani dan kedepannya tidak terulang hal serupa,” begitulah imbuhnya.

Poin utama yang berhasil disepakati oleh masing masing Sekolah, yakni akan mengeluarkan Siswa/Pelajar yang kedapatan melakukan tindakan yang dapat merugikan Sekolah masing masing, dengan sanksi tegas dikeluarkan dari Sekolah. Pada kesempatan upacara di masing masing Sekolah SMPN 11 dan SMPN 2, BRIPKA HERMAN menekankan kepada para Siswa untuk dapat mentaati tata tertib Sekolah masing masing serta mempedomani hasil kesepakatan pasca aksi saling lempar yang terjadi.

“Kami harapkan kepada para Siswa, agar dapat mentaati tata tertib Sekolah dan tetap terus tekun belajar mengingat para Siswa bagian dari penerus bangsa,” demikian ucap Bripka Herman dalam sambutannya. “Selain itu, diharapkan para Siswa juga mentaati kesepakatan yang telah disepakati bersama agar di masing masing Sekolah tercipta situasi yang aman dan damai, serta dapat menjaga perilaku yang baik demi citra Sekolah,” begitulah tambahnya.

Perlu diketahui, aksi saling lempar antar para pelajar SMPN 11 dan SMPN 2 itu didasari oleh adanya kelompok Siswa SMPN 2 yang tidak bertanggungjawab dengan melempar batu kepada SMPN 11, dan hal itu dilakukan secara berulang sehingga pihak Siswa SMPN 11 melakukan tanggapan dengan melakukan aksi balasan melempar batu. Hal tersebut tidak berjalan lama, mengingat langsung dilakukan respon oleh pihak gabungan Polsek Mimika Baru dengan regu Unit Perintis Sat Sabhara Polres Mimika.

Antisipasi aksi saling lempar antara para pelajar SMPN 11 dan SMPN 2 Kabupaten Mimika meluas, Polsek Mimika Baru melalui BRIPKA HERMAN langsung mengambil langkah dengan melakukan mediasi yang diikuti oleh para dewan Guru dan masing masing Kepala Sekolah pada hari Kamis, Tanggal 24 April 2025, Pkl 10.00 Waktu Indonesia Setempat (WIT).

Ucapan terimakasih disampaikan dari para dewan Guru, dan Kepala Sekolah masing masing kepada Polsek Mimika Baru yang telah peduli dengan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. “Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Mimika Baru, yang telah peduli dengan mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” demikian diungkapkan Ibu Damaris Limbong selaku Kepala Sekolah SMPN 11 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“Setelah ini, diharapkan hal serupa tidak terulang kembali dan kami akan ambil tindakan tegas kepada Siswa/Pelajar yang membuat citra Sekolah menjadi buruk,” Imbuhnya lagi. Menyikapi hal ini, Kapolsek Mimika Baru AKP PUTUT YUDHA PRATAMA S.I.K akan terus melakukan pemantauan Ke-Sekolah Sekolah yang berada di wilayahnya agar hal serupa tidak terulang kembali, serta akan meminimalisir kelompok Siswa yang berkeliaran diluar jam kegiatan belajar mengajar dengan pihak Sekolah untuk dilakukan tindakan sesuai dengan tata tertib Sekolah.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakuan pemantauan di Sekolah Sekolah yang ada, agar hal serupa tidak terulang kembali serta meminimalisir kelompok Siswa yang berkeliaran diluar jam Sekolah,” demikian tutup Kapolsek Mimika Baru dalam keterangan Kasi Humas Polsek Mimika Baru, kepada Media Mitra TNI dan Polri pada hari Jumat Tanggal 25 April 2025 dini hari.

Sumber: Kasi Humas Polsek Miru
JURNAL POLISI.ID (KEKLIR MAKUPIOLA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *