Polsek Jasinga Amankan Diduga Pelaku Pungli Viral di Medsos kepada Sopir Armada Pasar Tradisional Jasinga Bogor

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Jasinga mengamankan diduga pelaku yang melakukan pungutan liar (Pungli) minta THR viral di media sosial (Medsos) TikTok, kepada sopir armada angkutan yang kirim ke Pasar Tradisional Jasinga, berlokasi di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Video tersebut viral di Medsos TikTok pada hari Kamis (10/4/2025) sekira jam 23.20 WIB aduan masyarakat ke KDM terkait adanya Pungli. Polsek Jasinga yang menerima aduan masyarakat dipimpin langsung Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, gerak cepat mengamankan diduga pelaku, Kamis (10/4/2025) sekira jam 12.30 WIB di Pasar Tradisional Jasinga.
Diduga pelaku adalah inisial MS alias RN (36 tahun) warga Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Jasinga berupa: Uang tunai Rp50 ribu, 3 lembar proposal, dan 1 buah tas selempang.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan yaitu langsung mengamankan diduga pelaku serta barang bukti, mencari keterangan dari para saksi-saksi, melakukan interogasi dan pemeriksaan lanjut untuk melengkapi Mindik serta dokumentasi terlampir untuk proses hukum lanjut dan melaporkan kepada pimpinan Polres Bogor, situasi aman terkendali.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep