Pemkab Pesisir Barat Buka Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 Bersama BPK Lampung

Pesisir Barat, Lampung – jurnalpolisi.id
Kamis, 10 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ngejalang, Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., yang mewakili Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Pemeriksa BPK Lampung, Gilang Mahesya Ginting, serta seluruh kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten III, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat terus berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Ia menyoroti pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Pesisir Barat sejak Tahun Anggaran 2019 hingga 2023 secara berturut-turut. “Kami berharap, opini WTP dapat kembali diraih untuk yang keenam kalinya,” ujar Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK serta Pasal 297 Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. “Ini adalah kewajiban bagi Pemkab untuk diperiksa, hak negara untuk memeriksa, dan kewajiban kita semua untuk terus berbenah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan sebagai sarana pembinaan dan evaluasi. Pemerintah daerah sangat mengharapkan masukan, saran, dan pendapat dari tim pemeriksa BPK demi perbaikan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
Kepada seluruh OPD, Gunawan mengingatkan agar menjadikan temuan masa lalu sebagai pelajaran dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Terkait permintaan data dan dokumen dari BPK, Bupati menegaskan harus segera diselesaikan hari itu juga,” tegasnya.
Asisten III juga menyampaikan bahwa Bupati akan terus memantau secara langsung proses pemeriksaan ini, mengingat beliau adalah penanggung jawab utama atas LKPD. Ia meminta agar setiap kepala OPD proaktif, tanggap terhadap kebutuhan pemeriksa, dan siap berkonsultasi jika diperlukan.
Menutup arahannya, Gunawan menekankan pentingnya sikap kooperatif seluruh OPD dalam memberikan data dan informasi, serta memastikan seluruh pejabat dan staf terkait pemeriksaan tetap berada di tempat selama proses berlangsung, kecuali jika ada hal mendesak dengan izin pimpinan.
(Zulfikar JurnalPolisi.id)