Oknum Anggota DPRD Asahan Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam, Polisi Lakukan Penahanan dan Pemeriksaan

Asahan, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id
Praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Asahan. Kali ini, seorang oknum anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar berinisial FJ, diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor Bupati Asahan pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut Kapolres, anggota dewan tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan di Mapolres Asahan. Namun, keterlibatannya tengah didalami, khususnya terkait dugaan penyediaan lokasi untuk praktik sabung ayam ilegal di wilayah Pasar XI, Kecamatan Air Joman.
“Benar, yang bersangkutan saat ini kami mintai keterangan sebagai saksi. Dugaan awal, lokasi yang digunakan untuk sabung ayam berada di atas tanah yang dikuasai oleh yang bersangkutan,” ujar AKBP Afdhal.
Dari video yang beredar dan viral di media sosial, terlihat puluhan sepeda motor diamankan oleh petugas dan diangkut menggunakan truk dari lokasi penggerebekan pada Minggu, 20 April 2025.
Sejumlah warga dan pemerhati hukum di Asahan mengaku kecewa terhadap keterlibatan wakil rakyat dalam praktik perjudian. Salah satunya, JK (43), mengatakan bahwa peran seorang anggota DPRD seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Kalau memang terbukti, maka oknum tersebut dapat dikenakan pasal berlapis, baik sebagai pelaku perjudian maupun penyedia tempat perjudian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., saat dikonfirmasi pada Sabtu malam, 20 April 2025, mengaku belum mendapat informasi pasti terkait penangkapan FJ.
“Saya belum mengetahui secara pasti benar atau tidaknya informasi tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” kata Efi.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
Laporan: Husaini Yafizam
Kabiro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI