Lima Pekerja Tewas, Delapan Orang Luka-Luka, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Lift Crane RS PKU Muhammadiyah Blora ke Kejari

BLORA – jurnalpolisi.id

Berkas perkara kasus lift crane Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang telah menewaskan lima pekerja dan delapan orang pekerja bangunan yang mengalami luka luka tidak lama lagi akan segera dilimpahkan oleh Kepolisian Resor Blora ke Kejaksaan Negeri Blora (Kejari).

Ajun Komisaris Polisi Selamet selaku Kasatreskrim Polres Blora mengatakan setelah paska penetapan tersangka Subiyanto, selaku ketua panitia pelaksana pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis, 17 April 2025, pihaknya akan segera menyerahkan berkas perkara ke Kejari Blora.

“Saat ini kami sedang melakukan pemberkasan perkara dan melengkapi administrasi pemberkasan, setelah pemberkasan nanti selesai, berkas perkara tentu akan segera dilimpahkan ke Kejari Blora,” terangnya, Senin (21/4/2025).

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko ketika dihubungi mengatakan saat ini Kejari Blora baru menerima penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Polres atas kasus insiden RS PKU Muhammadiyah Blora tersebut.

“Saat ini berkas perkara belum dikirimkan oleh pihak kepolisian. Sementara Kejari baru menerima SPDP nya,” jelasnya.

Jatmiko menjelaskan lebih lanjut dimana untuk berkas perkara memiliki batas tenggang waktu 30 hari berkas perkara harus sudah dikirimkan ke Kejari Blora terhitung setelah SPDP dikirimkan oleh pihak kepolisian.

“Jika dalam batas waktu yang ditentukan berkas perkara kasus tersebut belum juga dikirimkan maka Jaksa Peneliti akan mengirimkan surat ke penyidik Polres Blora untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan,” imbuhnya.

Tersangka Sugiyanto, saat ini masih ditahan oleh pihak penyidik Polres Blora hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, tersangka berikut barang bukti akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Blora,” imbuhnya.

Perlu diketahui, bahwa insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora tersebut pada Sabtu, 8 Februari 2025. Berawal dari putusnya tali sling menyebabkan lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian 12 meter.

Selaku ketua panitia pembangunan Rumah Sakut PKU Muhammadiyah Blora Sugiyanto (tersangka) adalah penanggung jawab atas insiden yang terjadi pada tanggal Sabtu, 8 Februari 2025 yang menewaskan lima pekerja bangunan dan delapan pekerja lainnya mengalami luka-luka.

Ditempat kejadian perkara (TKP) saat ini pihak kepolisian sudah berhasil mengumpulkan 10 barang bukti serta 25 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, baik dari pihak RS PKU Muhammadiyah Blora, pekerja proyek, maupun dari pihak keluarga korban.

Para saksi tersebut meliputi delapan orang pengurus RS PKU Muhammadiyah Blora, empat pekerja proyek, lima orang dari keluarga korban meninggal, dan delapan orang dari keluarga korban luka-luka.

Barang bukti tersebut berupa adalah satu man basket lift, satu katrol dan roda rel, satu buah rangka lift crane, satu motor dinamo, satu potongan kawat sling panjang 2 meter, gearbox, kawat sling gearbox, satu rangka rol penggulung, gigi gearbox dan serbuk di dalam gearbox. (Joks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *