Kurir Narkoba Diringkus di Wonocolo Surabaya, Polisi Amankan 8,35 Gram Sabu

Surabaya, 22 Maret 2025 — jurnalpolisi.id

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Wonocolo, Surabaya. Seorang pria berinisial HTH (36), warga Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar, Kecamatan Wonocolo, ditangkap pada Sabtu malam, 22 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di depan pos wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/195/III/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

23 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat total 8,35 gram netto

7 pipet kaca

1 lembar kartu ATM BCA atas nama HTH

Uang tunai sebesar Rp 500.000,-

1 unit handphone merek READMI

1 unit handphone merek SAMSUNG

1 buah tas cangklong berwarna merah hitam

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HTH mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AN yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengiriman dilakukan dengan sistem ranjau di pinggir jalan dekat tower listrik Jl. Semolowaru, Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu.

Lebih lanjut, tersangka mengaku telah menjadi kurir atau perantara jual beli narkotika sejak Februari 2025 dan sudah tiga kali menerima pengiriman sabu dari AN. Untuk setiap pengiriman, ia menerima komisi sebesar Rp 500.000,- yang dikirim melalui rekening pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu AN selaku pemasok utama dalam jaringan tersebut.( nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *