Headlines

Jejak Rekayasa di Sekolah Negeri: Dugaan Penyelewengan Dana BOS oleh Kepala SMAN 5

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

Selama tiga tahun terakhir, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai miliaran rupiah mengalir ke SMAN 5 Padangsidimpuan.

Namun, aliran dana itu kini disorot. Sejumlah LSM dan aktivis menduga dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kepala sekolah dituding mengelola anggaran secara tertutup dan menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif.

Solah Siregar, Sekretaris LSM Bangsa Institute, menunjukkan setumpuk dokumen kepada Jurnalpolisi.id. Dokumen itu berisi salinan laporan pertanggungjawaban dana BOS dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Di dalamnya tercatat berbagai kegiatan, mulai dari ekstrakurikuler hingga pembelian fasilitas sekolah.

Namun menurut Solah, sebagian besar laporan itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami menduga kuat ada rekayasa. Banyak kegiatan tidak pernah dilaksanakan, tapi dana tetap dicairkan,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Solah memaparkan bahwa dugaan penyimpangan sudah terjadi sejak 2022 dan terus berulang hingga tahun ini. Berikut rincian dana BOS yang diterima SMAN 5 Padangsidimpuan:

Tahun 2022: Rp912.780.000 (3 tahap)
Tahun 2023: Rp910.345.000 (2 tahap)
Tahun 2024: Rp945.540.000 (2 tahap)

“Pengelolaan dana dilakukan secara tertutup. Hanya kepala sekolah dan bendahara yang tahu rinciannya. Dewan guru maupun komite sekolah tidak dilibatkan,” ujar Solah.

Ia menyebut Kepala SMAN 5 Padangsidimpuan, Sahmardan Ritonga, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Dalam dokumen yang ditelaah LSM Bangsa Institute, tertera alokasi dana untuk sejumlah kegiatan seperti pengembangan perpustakaan, pojok baca, administrasi sekolah, dan gaji guru honorer.

Namun, hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya dugaan kegiatan fiktif hingga mark-up alias penggelembungan anggaran.

Salah satu pos yang dianggap paling janggal adalah anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

“Nilainya besar, tapi di lapangan hanya ada pengecatan seadanya. Tidak terlihat ada renovasi besar atau fasilitas baru,” ucap Solah.

Salahsatu guru SMAN 5 Padangsidimpuan yang enggan disebut namanya membenarkan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Kami hanya dengar dari kabar burung. Tidak pernah diajak rapat anggaran,” ujarnya. Ia juga mengaku heran dengan laporan pembelian alat tulis dan media pembelajaran yang tak pernah terlihat di kelas.

LSM Bangsa Institute berencana melaporkan kasus ini ke Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

“Kalau perlu, kami bawa ke ranah hukum. Ini bukan sekadar dugaan kecil ini soal uang rakyat dan masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegas Solah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara belum memberikan tanggapan. Awak media masih berupaya menghubungi mereka untuk meminta klarifikasi.
(P. Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *