Gegara Sudarmanta Demo di Banyuates Sampang Berujung Ricuh

Sampang – jurnalpolisi.id
Aksi demo menuntut pergantian Pj Kades yang tidak sesuai prosedur dan pelaksanaan Pilkades 2025 di Banyuates, Sampang, berujung ricuh.
Demo semakin tak terkendali saat massa aksi dan polisi terlibat aksi saling pukul, menyebabkan suasana menjadi panas, Rabu (09/04/2024)
Penyebab kericuhan terjadi setelah massa aksi kecewa dengan jawaban Sudarmanta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Sudarmanta menyatakan bahwa Pilkades akan digelar secara serentak pada 2028, tanpa Pilkades eceran. Namun, massa menilai jawaban Sudarmanta tidak berdasar.
“Kami tidak mau gelar pilkades eceran, pokoknya harus serentak semua,” kilah Sudarmanta.
Massa aksi, yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh, memiliki tiga tuntutan utama. Ialah Penggantian Pj Kades yang adil sesuai prosedur. Pj Kades diganti sesuai prosedur dan tidak asal ganti.
Tuntutan kedua adalah pelaksanaan Pilkades 2025. Massa mendesak agar Pilkades 2025 segera dilaksanakan, tidak ditunda lagi.
Kebijakan Bupati yang Demokratis. Massa meminta Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, untuk tidak khianati rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sampang belum memberikan respons resmi terkait tuntutan massa. Namun, Sudarmanta telah dibawa lari ke dalam Kantor Kecamatan Banyuates oleh Kapolres Sampang untuk keselamatan.
Sementara itu Hanafi mengutarakan bahwa Sudarmanta perkataannya tidak berdasar.
“Jawaban Sudarmanta itu tidak berdasar, Pilkades di Sampang ini ditunda sejak tahun 2021 oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dan akan digelar tahun 2025 secara serentak di 180 desa. Namun, ada sekitar 37 desa diperpanjang secara otomatis berdasarkan UU desa. Nah ini kan lebih banyak yang tidak diperpanjang ada sekitar 143 desa,” ungkap Hanafi.
Hanafi menyerukan bahwa di 143 desa di Sampang harus dilaksanakan Pilkades. Dia juga menyinggung bahwa 143 desa itu bukan eceran.
“143 desa ini harus dilaksanakan Pilkades, ini bukan eceran. Dananya sudah ada, tinggal menunggu kebijakan kepala daerah. Ayo jangan rampas dan berangus hak demokrasi masyarakat ini, dan segera terbitkan Surat Keputusan baru bahwa Pilkades akan dilaksanakan tahun 2025 di 143 desa,” terangnya.
Ia juga menegaskan akan segera menyurati Kemendagri perihal Pilkades di 143 desa di Sampang yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj Kades).
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Kemendagri perihal Pilkades di 143 desa di Sampang, jangan sampai ditunda lagi. Kalau ditunda lagi Sampang tidak akan kondusif,” tegasnya.(Ayat)