Gampong Pante Rambong Gelar Musyawarah Pemutakhiran Pendataan Indeks Desa Tahun 2025

Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Pemerintah Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menggelar musyawarah pemutakhiran pendataan Indeks Desa tahun 2025, Selasa (16/4/2025). Kegiatan ini merupakan yang pertama dilaksanakan di kecamatan tersebut untuk tahun 2025 dan berlangsung di kantor Keuchik Gampong setempat.
Musyawarah turut dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan Pantee Bidari, Suryani, S.Sy, Pendamping Lokal Desa (PLD), Sabarullah Budiman Ketua dan anggota Tuha Peut, aparatur desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta Camat Pantee Bidari yang diwakili oleh Sekcam, Ibrahim, SE.
Dalam kegiatan tersebut, Suryani, S.Sy selaku PD Kecamatan menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya pemutakhiran pendataan Indeks Desa sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Ia menjelaskan bahwa indeks desa yang diperbaharui setiap tahun akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
“Pendataan indeks desa bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karenanya, pendataan harus dilakukan dengan teliti, objektif, dan melibatkan partisipasi aktif warga,” ujar Suryani dalam pemaparannya.
Sekcam Pantee Bidari, Ibrahim, SE, dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Gampong Pante Rambong sebagai pelaksana perdana kegiatan ini di tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Keuchik Gampong Pante Rambong, Hermanto menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemutakhiran data tersebut. Ia berharap hasil dari proses ini dapat memperkuat perencanaan program-program desa ke depan.
Musyawarah diakhiri dengan penetapan jadwal pendataan lapangan serta pembentukan tim kecil yang akan mengawal proses pemutakhiran data secara langsung di lapangan.
Reporter: ZAS.brs.