Fraksi PDI Perjuangkan Meminta Pada Bupati Kerinci Untuk Menolak Perpanjangan IZIN HGU PTPN IV Kebun Kayu Aro.

Kerinci – jurnalpolisi.id
Dalam rapat RJPMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemerintah Kabupaten Kerinci 2025-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kamis 10/04/2025 Adi Purnomo Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dalam pandangan Fraksi nya menyampaikan “Agar Bupati Kerinci untuk menolak Perpanjangan IZIN HGU PTPN IV Kebun Kayu Aro”
Hal tersebut di sampaikan nya bukan tanpa alasan yang kuat, mengingat HGU tersebut sudah di gunakan 100 tahun lebih oleh pihak PTPN IV tepat nya sejak 1923 jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, dalam pengertian lain bahwa tanah perkebunan milik Masyarakat kerinci tersebut sudah di pakai/digunakan dari zaman kolonial dan mungkin sudah sewajar pengelolan nya ke Masyarakat kerinci.
Eka Sujandrai salah seorang Aktivis kerinci juga berpendapat bahwa Lahan seluas 3000 Hektar yang selama ini di gunakan untuk perkebunan Teh dan Kopi terkesan tidak banyak membantu perekonomian Masyarakat sekitar selain Karyawan yang bekerja pada Perusahaan tersebut, adapun pensapatan yang di peroleh PEMDA Kerinci dalam 1 Tahun dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar lebih kurang 1 Milyar Rupiah, sehingga Pertimbangan untuk menolak perpanjangan izin HGU merupakan sikap yang wajar dan sesuai dengan keinginan masyarakat kerinci secara umum yang sangat membutuhkan Lahan untuk melakukan usaha bertani tanaman Holtikultura.
Padahal jika Lahan seluas 3000 Hektar tidak perpanjang HGU nya dan di bisa di manfaatkan oleh PEMDA Kerinci dengan menyewakan kepada Masyarakat umum yang lazim menyewa lahan saat ini sekitar 30 juta per Hektar nya selama 1 tahun, maka di perkirakan Pemerintah Daerah Kerinci bisa meraup pemasukan sekitar 90 Milyar per tahun nya dari sewa lahan tersebut, belum lagi jika dikelola langsung dengan membentuk BUMD Hortikultura maka tidak mustahil bisa menguasai pasar produk Hortikultura Nasional maupun Internasional.
Belum lagi dampak lain yang bakal di timbulkan jika Masyarakat dapat menyewa dan menggunakan nya untuk bercocok tanaman Holtikultura yang secara otomatis membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar sehingga mampu menekan angka pengangguran dan perputaran Uang dan Ekonomi Masyarakat kerinci akan tumbuh secara maksimal. (Mul)
Sumber: Gertak.id