Fraksi Gerindra Soroti SILPA Rp 31 Miliar di Batu Bara, Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Batu Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

(14 April 2025) Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 31 miliar dalam Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Ridwan, dalam agenda Rapat Paripurna DPRD yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2024 serta Nota Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKD), Senin (14/4/2025).

Dalam pidatonya, Ridwan mempertanyakan apakah SILPA tersebut berasal dari sisa kegiatan atau justru dari kegiatan yang tidak terlaksana. Ia menegaskan, Fraksi Gerindra mendorong agar ke depan pengelolaan anggaran dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, sehingga sisa anggaran sebesar itu tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Setelah melakukan pembahasan internal yang mendalam terhadap Nota LKPJ Tahun 2024, Fraksi Gerindra memandang bahwa efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran perlu diperketat. Struktur anggaran juga harus diperbaiki agar tepat guna dan tepat sasaran di masa mendatang,” tegas Ridwan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih keras, cepat, dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga anggaran dapat dimaksimalkan dan target pembangunan daerah tercapai.

Terkait dengan pembahasan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Ridwan menegaskan pentingnya pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019. Ia menyatakan bahwa diperlukan penetapan Peraturan Daerah untuk mendukung pelaksanaan regulasi tersebut.

“Kami dari Fraksi Gerindra berharap pemberian insentif dan kemudahan investasi ini mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang Kabupaten Batu Bara,” ujar Ridwan.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemberian insentif. Selain itu, ia berharap program ini berorientasi pada pengembangan produk lokal dan sektor strategis, demi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

“Ranperda ini juga menjadi sinyal kepada para investor bahwa Kabupaten Batu Bara adalah daerah yang ramah terhadap investasi, namun tetap menegaskan bahwa setiap investor harus mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: Husaini Yafizam
Kabiro Jurnal Polisi Mitra TNI-Polri Kabupaten Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *