Diduga Oknum PNS Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil Nopol BM 8133 GD

Labuhanbatu, jurnalpolisi.id
Hasil penelusuran investigasi tim kolaborasi di lapangan, banyak rumor ditambah informasi tentang sindikat dan persekongkolan kasus masalah penipuan atau penggelapan mobil di labuhanbatu. Informasi tersebut didapat dari salah satu teman yang diduga melakukan penggelapan terhadap mobil Suzuki carry BM 8133 GD. Kepada awak media menjelaskan, “bahwa mobil tersebut penampungnya inisial R, dia bekerja disalah satu institusi di labuhanbatu, demikian disampaikan pada senin (14/4/2025) melalui pesan WA.
Setelah itu awak media mengkonfirmasi inisial R lalu membalas melalui pesan singkat, “Siang pak….nanti malam saya kabari y pak…lgi di medan ini ada acara keluarga, balasnya Senin (14/4/2025).
Sebelumnya satu unit mobil Merk Suzuki carry nomor polisi BM 8133 GD, nomor rangka MHYHDC611J262887, nomor mesin K15BT-1451294 tahun pembuatan 2022 warna hitam jenis mobil barang model pickup yang masih dalam penanganan lesing (kredit) selama 47 bulan.
Diketahui dari kontrak tersebut sudah 15 (lima belas) bulan dilakukan pembayaran angsuran kredit ke salah satu finance di Rantauprapat.
Kronologis terjadinya, salah satu karyawan perusahaan pembiayaan diduga menyuruh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menelepon debitur, meminta mobilnya agar di oper kredit kepada orang lain yaitu oknum ASN yang bertugas di kabupaten labuhanbatu.
Kejadiannya seperti dihipnotis, demikian disampaikan oleh korban Sari Siregar warga Dusun Bunut, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Pada awal bulan Januari tahun 2025 salah satu karyawan lesing BFI Rantauprapat bernama Wahyu menelepon debitur, yang mana notabene nya adalah survey di lesing BFI Rantauprapat.
Terus empat hari kemudian menelepon lagi, bernama Siswo Suryadi. Dia mengaku disuruh oleh wahyu.
“saya temannya wahyu dan saya di suruh untuk menelepon bapak, ada yang mau meneruskan mobil bapak itu si Tulus Manalu, bawalah mobilnya ke sigambal supaya kami cek dulu, kata siswo suryadi melalui telpon. Rupanya tidak sampai disitu, siswo suryadi terus menerus menelpon kami menyuruh datang. Kemudian kami berangkat dari malindo menuju tempat yang mereka arahkan ke gang Ikhlas di sigambal.
Ditempat kejadian, Siswo Suryadi dengan Tulus Manalu sudah menunggu duluan. Pada hari itu juga mereka meyakinkan kami dengan menunjukkan KTP Tulus Manalu bahwa pekerjaannya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan bertugas di kabupaten labuhanbatu. Oleh karena itu kami tidak merasa ragu, hingga mobil tersebut kami serahkan ke tangan Tulus Manalu, kata korban.
Berjalan waktu, ehh “angsuran kreditnya tidak dibayar. Pihak lesing terus mengejar pembayaran angsuran kredit yang sudah menunggak jalan empat bulan sampai sekarang. Korban terus mencari Tulus Manalu sampai ke kantornya namun tidak bertemu, diduga jarang atau tidak masuk kantor, pada waktu itu.
Tempat terpisah, awak media bertemu dengan Tulus Manalu saat dikonfirmasi dia mengatakan, bahwa mobil itu sudah terbang alias Leong.
“Mobil itu sudah terbang Lae, alias dileongkan kawan ku ke sekitar antara Brastagi dan Kabanjahe, ucapnya
Setelah mendengar keterangan itu awak media bersama korban berusaha menemui Siswo Suryadi, namun pada saat bertemu di salah satu warkop, Siswo Suryadi langsung melompat lari terbirit-birit dan tidak dapat dikonfirmasi.
Korban berharap senin (14/4/2025) menunggu etika baik Tulus Manalu serta kawan-kawannya, untuk mengembalikan mobil tersebut. Apabila mobil itu tidak dikembalikan maka saya akan melapor ke pihak yang berwajib atau ke Polres Labuhanbatu, ucap Boru Hombing istri korban. (Eka hombing )