Cegah Tawuran dan Kriminalitas Malam Hari, Personel Polsek Cibungbulang Gelar Patroli

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Kanit Intelkam Polsek Cibungbulang AKP ALi Nurdin bersama personel Polsek Cibungbulang melaksanakan kegiatan patroli pada malam hari, sambang tokoh masyarakat dialog ajak jaga kondusifitas cegah gangguan kriminalitas berikan himbauan waspada kejahatan.

Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pada malam hari dan tawuran serta kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Cibungbulang. Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan, memerintahkan seluruh personel Polsek Cibungbulang untuk bersama-sama sambang para tokoh masyarakat di Kecamatan Cibungbulang dan Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Ali Nurdin bersama Aipda A. Furkon memberikan himbauan dan mengingatkan warga untuk waspada terhadap bahaya pencurian dan narkoba serta kejahatan lainya .

Ia, juga mengajak para tokoh masyarakat setempat dan warga untuk tetap waspada terhadap kejahatan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak dan remaja atau warganya, untuk mencegah aksi tawuran dan apabila ada permasalahan supaya menginformasikan kepada Bhabinkamtibmasnya.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri, di lain tempat menyampaikan agar kepada orang tua untuk menghimbau anak-anaknya yang masih di bawah umur atau remaja untuk tidak nongkrong atau begadang di malam hari dan juga terutama Sabtu malam Minggu hingga malam-malam libur, karena akan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adanya aksi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya.

Kompol Heri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang di rumahnya memiliki senjata tajam berupa celurit atau benda tajam lainnya agar di tempatkan di tempat yang aman, untuk menghindari penggunaan senjata tajam tersebut melukai orang lain, terutama digunakan untuk tawuran, “ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *