Bitung dalam Cengkeraman Mafia Tanah? Aktivis Bongkar Dugaan Kecurangan Oknum BPN

Bitung — jurnalpolisi.id

Ketegangan agraria kembali mencuat di Bitung. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada Kantor Pertanahan Bitung yang dinilai melakukan tindakan inkonsisten dan sarat kejanggalan dalam proses pengukuran ulang tanah.

Aktivis Robby Supit menyebut adanya permainan sistematis yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pemilik hak lama, Herman Loloh. SHM milik Herman, yang telah terbit sejak 1982 dan dipetakan ulang tanpa masalah pada 2021, kini dinyatakan tumpang tindih dengan SHM 157 milik Devie Ondang oleh BPN Bitung pada tahun 2024.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini pola. Ada dokumen resmi 2023 yang menyebut lokasi tidak tumpang tindih, lalu tiba-tiba berubah setahun kemudian. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Roby kepada media jurnalpolisi.id Senin, 15 April 2025.

Ia menyebut Kepala BPN Bitung, Budi Tarigan, layak dicopot karena dianggap gagal menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya. Robby juga menyoroti bahwa SHM 157 lahir dari proses yang lemah: pemilik masih di bawah umur, tidak ada akta jual beli maupun waris, serta pengalihan hak dilakukan tanpa pengawasan BPN.

“Bitung tidak butuh aparatur yang bermain dalam bayang-bayang mafia. Kementerian harus bersih-bersih,” tegasnya.

(Samiun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *