Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan Polsek Rancabungur Dibantu Warga, 2 Remaja Diamankan

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Rancabungur dibantu warga berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja dari Kampung Paktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, terhadap kelompok remaja dari Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (03/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksi tawuran tersebut 2 orang remaja diamankan.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, menjelaskan bermula
piket patroli Polsek Rancabungur menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dari Kampung Paktua akan melakukan penyerangan terhadap kelompok remaja dari Kampung Cioda. Adapun menurut informasi dari masyarakat, bahwa sekelompok remaja dari Kampung Paktua melakukan penyerangan dikarenakan merasa dendam akibat kejadian yang dulu pernah terjadi tawuran yang mengakibatkan temannya meninggal dunia, “ungkapnya.

Lanjut, Kapolsek setelahnya menerima informasi tersebut, selanjutnya piket patroli Polsek Rancabungur yang pada waktu tersebut sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP), langsung mendatangi lokasi TKP, sesampainya di lokasi piket patroli Polsek Rancabungur mendapati sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor roda dua (R2) yang berjumlah sekitar 10 motor masing-masing berboncengan 3 orang, kemudian piket patroli Polsek Rancabungur dengan dibantu warga berhasil membubarkan aksi sekelompok remaja dari Kampung Paktua yang akan melakukan penyerangan terhadap sekelompok remaja dari Kampung Cioda tersebut.

Dengan adanya tindakan pembubaran sekelompok remaja yang akan melakukan penyerangan tersebut, piket patroli Polsek Rancabungur berhasil mengamankan beberapa orang pelaku dan mengamankan barang bukti. Terduga pelaku tawuran yang diamankan yaitu: M. DS (19 tahun) laki-laki, warga Bogor, dan AM (16 tahun) laki-laki, seorang pelajar warga Bogor. Dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa: 3 buah sajam jenis celurit, 2 unit kendaraan R2 merek Honda Beat dan Scoopy, serta 1 unit handphone merek Oppo, “ujar Ipda Azis.

Rencana tindak lanjut Polsek Rancabungur adalah: Mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi, mencegah supaya aksi penyerangan tersebut tidak terjadi lagi, mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi adanya kejadian penyerangan tersebut, dan melaporkan kepada pimpinan.

Pihak kepolisian Polsek Rancabungur bekerjasama dengan Polres Bogor akan terus melakukan investigasi mencegah adanya aksi tawuran susulan dari kedua belah pihak, situasi aman kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *