Ada Dugaan Oknum Polisi Bekingi Perusahaan Perambah Hutan di Padang Lawas

PADANG LAWAS , jurnalpolisi.id
Dugaan keterlibatan aparat dalam pembekingan perusahaan yang menggarap kawasan hutan negara kembali mencuat. PT Tondi Barumun Sejahtera (TBS) diduga membuka lahan ilegal di wilayah Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, tanpa mengantongi izin resmi.
Aktivitas PT TBS terpantau di Desa Siundol, salah satu desa di kaki pegunungan Sosopan. Berdasarkan penelusuran Forester Indonesia, lembaga lingkungan yang berafiliasi dengan Kementerian Kehutanan, perusahaan tersebut tak mampu menunjukkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dalam kawasan hutan negara, sebagaimana diwajibkan dalam SK Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025.
“PT TBS tidak pernah mengajukan permohonan tanaman keterlanjuran di kawasan hutan Sosopan,” ujar Direktur Forester Indonesia, Riski Sumanda, Senin, 28 April 2025.
Forester Indonesia sempat berkoordinasi langsung dengan Direktur PT TBS, Bahari. Namun, dalam pertemuan itu, Bahari tak dapat membuktikan legalitas usahanya.
Ia justru mengklaim mendapatkan dukungan dari sebagian masyarakat lokal, tanpa mengindahkan aturan perundang-undangan.
Dalam pesan singkat yang diterima Forester, Bahari menyatakan hubungannya yang intens dengan aparat kepolisian. “Besok Senin saya jam 09.00 di Polres Palas, bertemu Kapolres bersama Kasat Reskrim. Tiap bulan saya bertemu jajaran Polres Palas,” tulis Bahari.
Ia juga menantang untuk diperiksa di tingkat yang lebih tinggi. “Kalau Anda lapor ke Kapolda, info saja. Saya siap kapan saja diperiksa, bahkan kalau perlu bertemu di kantor Bareskrim Jakarta,” tambahnya.
Riski Sumanda menanggapi pernyataan tersebut dengan tegas. Ia memastikan Forester Indonesia tak gentar menghadapi tekanan, termasuk dari oknum aparat yang diduga bermain mata dengan korporasi.
“Mau siapapun yang dapat uang pelicin dari perusak lingkungan seperti perusahaan bapak, kami akan tetap maju. Mau tiap bulan bapak stor ke oknum, kami tidak peduli. Kita lihat saja hukum berjalan,” kata Riski.
Seorang warga Desa Siundol yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa PT Tondi Barumun Sejahtera bukan milik masyarakat lokal. “Itu perusahaan pribadi, milik keluarga tertentu,” ujarnya.
Forester Indonesia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. “Jika dibiarkan, kawasan hutan di Sosopan bisa hilang dalam hitungan tahun. Ini ancaman bagi keberlangsungan flora, fauna, hingga kehidupan masyarakat adat,” kata Riski.
Awak media masih berusaha menghubungi pihak Kepolisian Resor Padang Lawas untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.(P.Harahap)