Waspada cuaca ekstrem : polda kepri imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan

Batam, jurnalpolisi.id
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada 18-21 Maret 2025. Berdasarkan peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam. Wilayah Kepulauan Riau diperkirakan mengalami hujan lebat disertai angin kencang yang berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, serta gelombang tinggi di perairan, Kamis (20/03/2025).
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si menjelaskan bahwa dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Polri akan meningkatkan patroli di daerah rawan bencana, termasuk kawasan rawan longsor, pesisir, serta lokasi yang berisiko mengalami pohon tumbang dan banjir. Masyarakat diimbau untuk menghindari daerah berisiko tinggi serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan situasi berbahaya.
Selain itu, Ditpolairud akan memperketat pengawasan di perairan Batam, Bintan, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas guna mengantisipasi gelombang tinggi. “Nelayan dan operator transportasi laut diharapkan menunda aktivitas pelayaran jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.” – Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si menambahkan bahwa Polda Kepri telah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait untuk merespons cepat apabila terjadi bencana. Warga yang tinggal di daerah pesisir dan perbukitan diminta lebih waspada serta siap melakukan evakuasi jika diperlukan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon besar atau baliho yang berisiko tumbang akibat angin kencang.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi BMKG serta informasi dari pihak berwenang. Untuk keadaan darurat atau memerlukan bantuan, masyarakat dapat menghubungi Kepolisian setempat atau Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
(Sahril JPN/Humas)