Headlines

Upaya Damai Ditolak, Kasus Asusila Oknum Kepsek SD Cimanggu, Berlanjut ke Ranah Hukum.

Cimanggu, Cilacap – jurnalpolisi.id

Selasa (18/3/2025), – Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SD Muhamadiyah 1 Cimanggu sebut saja inisial DZ, terhadap mantan siswinya Bungga (nama samaran) yang saat ini masih duduk di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhamadiyah Plus-Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Bungga yang tinggal bersama inisial DY Ibu kandung dan DM bapak tiri, penuh kesan menjadi sorotan publik.

Meskipun informasi mengenai upaya damai kekeluargaan antara kedua belah pihak telah beredar, banyak pihak yang menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

Tindakan asusila, yang telah dilakukan oleh DZ Kapsek, terhadap Bungga mantan siswi anak di bawah umur (15), tidak dapat diselesaikan hanya dengan jalur damai, meskipun selaku bapak Tiri korban inisial DM sudah memilih menyelesaikan kasus ini secara damai dengan menerima uang kompensasi sebesar Rp 5 juta dari pelaku DZ, Namun Keputusan ini menuai kecaman dari keluarga korban dan masyarakat.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan DM ayah tiri korban,” ujar S, Pak Gede Bungga. “Seharusnya, dia membela kehormatan anaknya, “Cetus Lanjut S, Pak Gede.

Hal ini ditegaskan oleh berbagai pihak, termasuk dari keluarga korban, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka berpendapat bahwa kasus ini harus diusut tuntas agar memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diharapkan dapat segera turun tangan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap dan Provinsi Jawa Tengah sekaligus diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, juga memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah jika terbukti bersalah. (red)

Inisial SS selaku ayah kandung korban didepan awak media mengungkap keluhannya, “Kami meminta Dinas Pendidikan dan PPA untuk segera turun tangan. Kasus ini sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh. Anak kami selaku korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan, sementara pelaku masih berkeliaran, aman aman saja dilingkup rumah, ” Kami mohon sekali lagi meminta keadilan atas prilaku oknum bejat ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal, “Tegas SS, orang tua kandung korban.

Inisial S. Pak Gede juga menekankan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, Mereka berharap agar kasus ini diusut tuntas dan tidak ada perdamaian untuk oknum guru. “Mudahnya melecehkan kehormatan keponakan saya dengan Upah Damai 5.juta selesai pekara, “Tegasnya.

Lanjut S. “Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa tindakan asusila terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan serius yang tidak akan ditoleransi, “Kami ingin kasus ini diusut tuntas dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini adalah bentuk keadilan bagi korban dan pelajaran bagi semua pihak, “Lanjut Tegas S.

Warga masyarakat juga menegaskan, “Mereka juga diminta untuk memberikan informasi secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada oknum yang mencoba melindungi pelaku,”Tegas kekompakan warga setempat.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis yang memadai bagi korban. “Korban pasti, mengalami trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dukungan psikologis sangat penting untuk membantu korban pulih dari trauma tersebut, dan Kasus ini menjadi sorotan publik. Diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak di bawah umur, terutama di lingkungan pendidikan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas dan korban mendapatkan keadilan.
(Red/sf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *