Sinergi, Polsek Cibungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2025 Cegah Kemacetan, Balap Liar Serta Tawuran

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Cibungbulang bersama TNI dan Satpol PP bersinergi menggelar rangkaian kegiatan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polsek Cibungbulang, sebagai salah satu bentuk kinerja kepolisian dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Sabtu malam mulai pukul 23.00 sampai pukul 04.30 Minggu dini hari (23/03/2025).
Petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan dan juga melaksanakan patroli di lokasi rawan tawuran dan balap liar, dalam giat tersebut petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan, terutama di malam hari.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan menjelaskan bahwa Polres Bogor bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta komponen petugas lainnya yang ikut bergabung melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya bertujuan untuk memelihara ketentraman dan kenyamanan masyarakat Kecamatan Cibungbulang dan Pamijahan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, “jelasnya.
Lanjut, pada kesempatan tersebut Kompol Heri pun menyampaikan himbauan kepada jamaah salat tarawih supaya bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Serta menghimbau khusus untuk anak muda atau warga sekalian agar bisa memantau semua anak-anaknya di rumah yang masih remaja, pastikan tau di mana keberadaanya dan sudah pulang jam 22.00 WIB untuk mencegah adanya tawuran atau menjadi korban tawuran.
Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif dalam setiap kegiatan masyarakat, hal ini wujud Polri hadir di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman serta menjalin sinergitas dan mempererat hubungan dengan aparatur pemerintah, TNI dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi wilayah Kabupaten Bogor yang aman dan kondusif, khususnya saat ini bulan suci Ramadan 1446 H, “ucap Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)