Sat Samapta Polres Bogor Evakuasi Warga yang Terkena Banjir di Gunung Putri Bogor

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Sat Samapta Polres Bogor bersama stakeholder terkait membantu evakuasi warga Perumahan Villa Nusa Indah 1 dan 2 yang terkena dampak musibah bencana alam banjir luapan air dari sungai Cikeas di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025)

Musibah bencana alam terjadi pada hari Senin (3/3/2025) pukul 23.30 WIB, curah hujan lebat turun dari mulai siang hari sampai dengan malam hari, aliran sungai Cikeas sudah memasuki siaga 1, aliran sungai Cileungsi pukul 03.00 WIB sudah mencapai 710 cm dari dasar sungai siaga 1 berpotensi banjir untuk wilayah. Diperkirakan lebih kurang 80 rumah warga yang terdampak banjir sampai dini hari diperkirakan air akan terus bertambah (pertemuan sungai Cileungsi-Cikeas).

Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi hadir diantaranya: Camat Gunung Putri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra beserta anggota Polsek Gunung Putri, Kades Bojong Kulur Firman, Kades Gunung Putri Daman Huri, Kades Wanaherang Heri Sadewo, Sekdes Bojong Kulur Takril, Babinsa Bojong Kulur, Sat Samapta Polres Bogor, BPBD Kabupaten Bogor, Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, Sat Brimob Cikeas, Puskesmas Kecamatan Gunung Putri, Destana Gunung Putri, TPB Desa Bojong Kulur dan PLN.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, memerintahkan anggotanya dari Sat Samapta melalui Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, untuk melakukan bantuan evakuasi warga yang terkena dampak dari musibah bencana alam banjir dari aliran sungai yang meluap sampai merendam masuk ke rumah warga yang tinggal di Perumahan Bojong Kulur tersebut.

Sat samapta menindaklanjuti dengan melakukan tindakan wujud kepedulian terhadap warga dengan mengevakuasi warga yang kondisinya sedang sakit untuk di evakuasi dibawa ke rumah sakit terdekat, dan membantu membersihkan tumpukan lumpur yang masuk ke dalam rumah bersama-sama dengan warga dan juga stakeholder terkait lainnya, tidak ada korban jiwa dan untuk pendataan masih berlangsung dari pihak Kecamatan Gunung Putri.

Polsek jajaran Polres Bogor pun melalui Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya dan juga melaporkan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayahnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *