Polresta Bandung Geledah Markas Brigez, Amankan Tujuh Orang dan Senjata Tajam

Bandung, jurnalpolisi.id
18/03/2025 – Melanjutkan penyelidikan kasus penusukan brutal terhadap seorang buruh di Kecamatan Cimaung pada 15/03/2025, Polresta Bandung kini mengambil langkah tegas dengan menggeledah markas kelompok Brigez yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, yang mengerahkan personel ke beberapa lokasi persembunyian para pelaku. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tujuh orang, dengan satu orang berinisial DK telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya masih berstatus saksi.
Barang Bukti dan Dugaan Keterlibatan Geng Brigez
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis cerulit dan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa dua orang dari kelompok tersebut positif mengonsumsi narkoba.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa sebelum insiden terjadi, kelompok ini sempat mengadakan kegiatan pembagian takjil, yang kini menjadi bagian dari analisis pergerakan mereka sebelum kejadian. Polisi juga terus memburu pelaku lainnya, termasuk dari empat DPC kelompok Brigez di wilayah Soreang, Katapang, dan Baleendah. Salah satu saksi di Katapang bahkan diketahui sempat menghapus percakapan dengan tersangka lain, yang kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan Tegas Aparat
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang tindak kekerasan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kriminalitas dan memastikan keamanan masyarakat.
Jurnal Polisi News | YS