Pemerintah Desa Sukahati, Menyelenggarakan Rapat Musdes Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

Kabupaten Bogor – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Sukahati, menyelenggarakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) program ketahanan pangan tahun 2025 bertempat di aula Kantor Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rencana program ketahanan pangan di Desa Sukahati adalah peternakan ayam pedaging.
Rapat Musdes ini dihadiri Kepala Desa Sukahati H. Endang Gunawan, Sekretaris Desa Sukahati, Ketua BPD beserta anggota, RW, RT, BUMDes, masyarakat dan instansi terkait lainnya. Yang di mana untuk pengaturan ketahanan pangan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program ketahanan pangan tahun 2025 diatur melalui peraturan Menteri Keuangan No. 108 Tahun 2024, Permendes Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal No. 2 Tahun 2024 dan khusus Ketahanan Pangan diatur Kepmendes PDT No. 3 Tahun 2025.
Desa Sukahati program ketahanan pangan akan bekerja sama dengan desa lain, ada 6 desa yang akan bekerja sama dan membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). 6 desa tersebut adalah: Desa Sukahati, Desa Karang Asem Timur, Desa Hambalang, Desa Tarikolot, Desa Pasir Mukti, dan Desa Gunung Sari.
Rencana program ketahanan pangan Desa Sukahati adalah ketahanan pangan peternakan ayam pedaging. Yang selanjutnya secara teknis program tersebut akan dibahas di MAD (Musyawarah Antar Desa).
Semoga dengan rapat Musdes ketahanan pangan ini program ketahanan pangan peternakan ayam pedaging Desa Sukahati mampu berjalan dengan maksimal dan mampu mensejahterakan masyarakat Desa Sukahati.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)