Headlines

Lembaga Adat Masyarakat Melayu Petumbukan/ Bingai, Tuntut Eks Consensi Tembakau Deli

Langkat – jurnalpolisi.id

Lembaga adat masyarakat Melayu petumbukan Bingai”Tuntut EKS CONSENSI Tembakau Deli

Tanah Adat Kwala bingai dinaungi Oleh ketua Lembaga adat masyarakat Melayu petumbukan Muhammat Sabron dan sebagai penggerak bekerja sama dengan bapak ABDULLAH HADI sebagai Pelaksana Tugas distrik Kejeroenan Bingai.

Kami bernama Masyarakat kami ingin Tanah adat itu Telah Lama Kami Kelola dari keturunan nenek moyang kami sampai TAhun 2020 Tanah ada itu tetap kami kuasi walau pun sering terjadi gesakan gesekan tetap kami kuasi .

Semenjak Tahun 2020 Tanah Adat itu diambil paksa oleh PTPN2 dengan ada nya tembusan surat yang mendukung kami bergerak kembali dari pihak PTPN bahwasa nya surat menyurat pada tahun 2020 HGU PTPN habis yang ditanda tangani oleh meneger PTPN2 Kwala Madu oleh bapak IRWAN ,tahun 2020 karena tidak ada tanggal dan bulan yang tertera dalam Surat itu maka kami sebagai masyarakat kami turun bahwasa nya HGU itu dikarenakan tidak ada tanggal dan bulan kami anggap surat itu mundur,Apa bila tidak mundur dan Tertera dalam surat itu.

Kami sangat Menyesalkan kepada PTPN2 tidak mengerjakan Adminitrasi secara surat mungkin ini tindakan Kriminal yang kami anggap menyalah gunakan surat sehingga orang bisa berperangan,secara Hukum kami minta kepada instansi pemerintahan, Propinsi Sumatera menangani masalah ini adalah otak otak yang tidak bertanggung jawab dan ini bisa menimbulkan terjadi korupsi yang tidak dah dalam lingkungan PTPN2 ,sebab lahan lahan tahun 2020 sampai Sekarang lahan itu lahan tidur yang tidak berfungsi dan merugikan negara(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *