Lagi-Lagi Oknum TNI inisial R Bertugas Dikoramil Muara Rupit, Diduga Bebas Beroperasi Bisnis Minyak Ilegal Di Kerinci.

Kerinci – jurnalpolisi.id
Hasil dari penelusuran Tim awak media Jurnalpolisi.id dan beberapa keterangan warga, ada salah satu rumah di depan ladang, ternyata tempat aktifitas bongkar muat minyak ilegal yang beroperasi dengan leluasa, aman dan lancar tidak tersentuh hukum.
Gudangnya berlokasi di wilayah Desa Semumu kec. Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi, Diduga milik Oknum Aparat TNI inisial “R” yang bertugas di Koramil 406 – 03 Muara Rupit dan sudah beroperasi cukup lama.
Lokasi ini sebuah rumah di pertengahan kebun di wilayah desa semumu, di dalamnya ada beberapa tangki ukuran 1000 liter, untuk menampung minyak dari luar daerah diduga dari daerah kabupaten muratara, selanjutnya setelah bongkar, datanglah pengecer minyak tersebut untuk membeli menggunakan jerigen,” ungkap warga setempat.
Aktifitas penampungan minyak mentah dari luar daerah untuk di oplos menjadi pertalite, terpantau oleh kamera, ada beberapa jerigen yang membeli di tempat itu, yang dari dalam rumah dialirkan pakai slang, di dalam rumah sudah stenbay Minyak oplosan beberapa tangki ukuran 1000 liter, dari hasil minyak oplosan tersebut di edarkan ke pengecer di Kab.Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Menurut peraturan pemerintah Sesuai dengan Pasal 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku kejahatan ini dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 Milyar.
Aktivitas penampungan dan pengoplosan BBM ilegal jenis pertalite yang merugikan negara dan masyarakat, perlu segera ditindak lanjuti oleh Aparat penegak hukum.
Agar Supermasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Apalagi diduga ada oknum aparat bermain dan merasa kebal hukum. Yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Karena dampaknya persoalan BBM ilegal sangat besar kepada masyarakat dan Negara.
Dimana pengawasan dan tindakan Provost Kodim 0417/Kerinci dan Dansubpom kerinci, terkait diduga ada oknum TNI yang bertugas di Koramil Rupit bermain ilegal di kerinci…!
(Mul- bersambung)