Kapolres Jember Tindak Tegas Oknum Kanit Polsek Sempolan yang Minta Uang dari Pemilik Miras

Jember – jurnalpolisi.id
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama, S.I.K., memberikan tindakan tegas terhadap oknum Kanit Polsek Sempolan, IPTU A, yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pemilik minuman keras (miras). Peristiwa tersebut terjadi pada malam tanggal 12 Maret 2025, ketika sebuah truk yang mengangkut barang miras dari Bali menuju Surabaya ditangkap oleh pihak Polsek Sempolan, Jember, Jawa Timur.
Menurut informasi yang diperoleh, truk tersebut berisi sejumlah besar miras yang direncanakan untuk dibagi ke beberapa toko di Jawa Timur. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sempolan. Setelah supir truk diperiksa oleh Kanit Polsek Sempolan, IPTU A, Kanit tersebut menghubungi pemilik minuman keras dan memberitahukan bahwa barangnya telah disita.
Dalam percakapan itu, IPTU A menawarkan untuk melepaskan barang tersebut dengan syarat pemilik minuman keras mengirimkan sejumlah uang. Kanit Polsek meminta uang sebesar 15 juta rupiah untuk “mengurus” barang miras yang telah disita. Uang tersebut diminta melalui supir truk yang diperintahkan untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi supir.

Pemilik minuman keras kemudian melakukan transfer sebesar 15 juta rupiah sesuai permintaan Kanit Polsek. Setelah transaksi selesai, uang tersebut diserahkan oleh supir kepada Kanit Polsek. Namun, setelah transaksi tersebut, truk dan barang miras kembali ditangkap oleh pihak Polres Jember dan dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Supir yang terlibat dalam peristiwa ini juga turut ditahan.
Kejadian ini akhirnya sampai ke telinga media, dan pimpinan media Jurnal Polisi News menerima laporan dari pemilik minuman keras. Sebagai respons cepat, pimpinan media tersebut mengirimkan surat pengaduan kepada Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama. Kapolres Jember langsung memerintahkan tindakan tegas terhadap oknum Kanit Polsek Sempolan tersebut dan proses pemeriksaan melalui Propam segera dilakukan.
Masyarakat Jember sangat mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Kapolres Jember, yang menunjukkan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian. Tindak lanjut terhadap kasus ini masih terus berlanjut dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Berita ini akan terus kami update untuk memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat.( SH/Tim)