Kakanwil Ditjenpas Aceh Saksikan Hibah Tanah, Lapas Subulussalam Segera Hadir!

Jakarta – jurnalpolisi.id
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, turut hadir dalam acara pemberian hibah tanah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Subulussalam, yang berlangsung di ruang kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan, di Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, yang secara simbolis menyerahkan hibah tanah kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak membahas lebih lanjut mengenai proses hibah tanah dan rencana pembangunan Lapas yang akan segera dibangun di Subulussalam.
Salah satu topik utama dalam diskusi adalah pentingnya penyediaan fasilitas yang memadai guna mendukung program pembinaan narapidana. Ditekankan bahwa untuk memastikan Lapas dapat berfungsi secara optimal, dibutuhkan lahan yang luas, termasuk untuk mendukung program pembinaan berbasis pertanian bagi warga binaan.
Pada awalnya, Pemkot Subulussalam menyediakan lahan seluas 7 hektare. Namun, setelah pembicaraan lebih lanjut, Pemkot Subulussalam berkomitmen untuk menambah luas lahan yang akan diberikan menjadi 10 hingga 12 hektare. Tanah tambahan ini tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan Lapas, tetapi juga untuk pengembangan program pembinaan warga binaan di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Subulussalam atas komitmen dan dukungan yang diberikan. Ia menekankan bahwa pembangunan Lapas di Subulussalam merupakan bagian dari upaya Ditjenpas untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Subulussalam atas hibah tanah ini. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan fasilitas pemasyarakatan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi warga binaan untuk mengembangkan diri,” ujar Mashudi.
Sementara itu, Walikota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, menyatakan bahwa pemberian hibah tanah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan narapidana dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
“Kami berharap dengan adanya Lapas ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang lebih baik dan setelah keluar dari Lapas, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” kata M. Rasyid Bancin.
kakanwil Ditjenpas Aceh menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk segera merealisasikan pembangunan Lapas Subulussalam. “Hibah tanah ini akan kami tindaklanjuti dengan proses perencanaan dan pembangunan yang matang, sehingga Lapas Subulussalam dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan yang optimal,” sebut Yan Rusmanto.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan di wilayah Aceh. Dengan adanya hibah tanah dan komitmen dari Pemkot Subulussalam, diharapkan proses pembangunan Lapas dapat segera dimulai, serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Selain itu, program pembinaan berbasis pertanian, peternakan dan perikanan akan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperoleh keterampilan yang dapat mendukung kehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman.
Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan peluang baru dalam pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan produktif, serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.