IRT Simpan Sabu di Rumah Mertua, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Tapanuli selatan, jurnalpolisi.id
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (31) diduga kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kediaman mertuanya pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di Pasar Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Personel Satresnarkoba Polres Tapsel yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPTU Danni M. Sidahuruk, SH, melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menggerebek rumah mertua HH yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sabu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dengan menghadirkan Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:
-3 bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15 gram
-4 bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,30 gram
-1 buah tas warna putih yang digunakan untuk menyimpan sabu
-1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu
-Sejumlah plastik klip kecil kosong
-Uang tunai sebesar Rp2.920.000
-1 unit handphone merek iPhone warna putih
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, HH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesannya melalui telepon dari seseorang berinisial A.
Menurut pengakuan HH, ia sudah menjalankan bisnis haram ini sejak Januari 2025. Ia bahkan dikenal licin dalam menjalankan aksinya, dengan memanfaatkan jaringan mata-mata untuk memantau keberadaan polisi di sekitar rumahnya.
Untuk menghindari kecurigaan aparat, HH tidak menyimpan sabu di rumahnya sendiri, melainkan di rumah mertuanya yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
Saat petugas melakukan penggeledahan, sempat terjadi aksi pelemparan batu ke atap rumah oleh pihak yang diduga masih merupakan keluarga HH. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan proses pengamanan tanpa gangguan berarti.
Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian. Sejumlah tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Tapanuli Selatan karena telah menangkap pelaku yang selama ini meresahkan warga.
Saat ini, HH beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama narkoba yang berinisial A.(P.Harahap)