Ini Sikap PJS Atas Aksi Teror ke Media Tempo.

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Kecaman keras atas tindakan yang dilakukan terhadap media Tempo, yang mencerminkan upaya teror terhadap kebebasan pers di Indonesia, Disampaikan Dewan Pimpinab Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) melalui Ketua Umum Mahmud Marhaba dalam konfrensi Pers, Senin ( 24/03/2025)

Kecaman itu terjadi akibat dari kejadian pada tanggal 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga, yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik. Tindakan ini diikuti dengan pengiriman paket berisi enam bangkai tikus yang dipenggal pada 22 Maret 2025.

” Bahwa tindakan ini tidak hanya mengganggu kemerdekaan pers, tetapi juga merupakan serangan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi”, sebut Ketua umum DPP PJS tersebut.

Dalam konteks ini, DPP PJS menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Menolak Segala Bentuk Tindakan Teror
PJS secara tegas menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, baik melalui teror maupun cara lain yang menghambat kebebasan pers. Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi dan transparansi di negara ini.

2.Mengutuk dan Melawan Aksi Teror
PJS mengutuk setiap aksi teror yang berpotensi menghalangi tugas media dan wartawan, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini tidak dapat diterima dan harus dilawan dengan tegas.

3.Minta Kapolri Bertindak Cepat, Tegas, dan Profesional
PJS mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tidak terpuji ini. Penegakan hukum yang cepat dan profesional sangat penting untuk mencegah preseden buruk terhadap pemerintahan saat ini.

4.Lembaga Pers dan Masyarakat Bersatu
PJS mengajak semua lembaga pers di tanah air dan masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, untuk bersatu menolak segala bentuk intimidasi, teror, dan upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.

Di akhir pernyataan ini, Ketua Umum DPP PJS mengingatkan semua pengurus dan anggota PJS serta insan pers di semua tingkatan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menghalangi, membungkam, dan mengintimidasi kerja-kerja pers di tanah air.

Sementara itu, berbagai masukan dari pengurus DPD dan DPC PJS saat konferensi pers berlangsung. Terungkap jika teros semacam ini juga dialami wartawan di daerah.

“Kami menyampaikan bahwa aksi serupa juga terjadi di daerah, mungkin karena Tempo media besar sehingga sorotan begitu besar, namun sesungguhnya, kami pun mengalaminya,”ungkap Jojo Rumampuk, Ketua DPD PJS Gorontalo.

Untuk itu pengurus PJS berharap agar DPP melalui Ketua Umum DPP agar juga memperjuangkan kasus serupa di daerah.

Pentolan DPC PJS Labuhan batu, Eka hombing reporter palapa mengapresiasi arahan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba

” Kita Apresiasi atas pesan Ketua umum untuk waspada waspada terhadap upaya-upaya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menghalangi, membungkam, dan mengintimidasi kerja-kerja pers dan kita insan pers dari labuhan batu turut mengecam keras atas tindakan tidak terpuji kepada wartawan tempo, ” sebut Eka hombing

Menyikapi hal itu, Mahmud Marhaba menyatakan bahwa sebesar apa pun serangan gangguan terhadap wartawan, dirinya siap berada di depan untuk berjuang agar kemerdekaan pers tetap terjaga sehingga kerja-kerja jurnalis tidak terganggu.

( Rahman F hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *