Giat Rutin Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari, Sambang Warga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Bripka Alimron melaksanakan kegiatan cooling system monitoring sekaligus silaturahmi/sambang kepada warga binaan yang sedang ronda di Kampung Cisasah Pentas 002 RW 011 Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (28/3/2025).
Dalam giat cooling system kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Alimron menyampaikan pesan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), agar tokoh agama berperan menghimbau buat masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Tamansari Ìptu Jajang mengatakan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Kegiatan cooling system yang dilaksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga. Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti, “jelas Ìptu Jajang.
Lanjutnya, tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “ujar Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “tuturnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)