Dugaan Pembunuhan di Toianas: Seorang Ayah Tega Habisi Dua Anak Kandung, Terancam 15 Tahun Penjara

NTT, jurnalpolisi.id
Peristiwa tragis terjadi di Kali Noeponof, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin (3/3) sekitar pukul 11.30 WITA. Seorang ayah berinisial YT, warga Oelo’o, Desa Skinu, diduga melakukan pembunuhan terhadap dua anak kandungnya dan melukai satu korban lainnya.
Kronologis Kejadian
Pada pagi hari, YT bersama istrinya, LB, dan kedua anak mereka, ST dan DT, pergi ke kebun untuk menjaga tanaman jagung dari serangan hama monyet. Sekitar pukul 11.30 WITA, LB mengajak YT dan anak-anak mereka mencari udang di sungai yang berbatasan langsung dengan kebun mereka.
Saat berjalan ke arah Poli, sebuah lokasi di sekitar sungai, YT tiba-tiba menuduh istrinya memiliki niat buruk terhadapnya dengan mengatakan, “Kamu ajak saya mencari udang di Kali Poli supaya saya mati, kamu kawin lagi?”
Tanpa diduga, YT kemudian mengambil batu dan melempari LB. LB berteriak kepada anak-anaknya agar melarikan diri. Namun, YT justru mengejar DT dan menebasnya dengan parang secara berulang kali. Setelah itu, pelaku mengejar ST dan melakukan hal yang sama hingga kedua anaknya tewas di tempat.
Sementara itu, LB berhasil melarikan diri ke kampung dan meminta pertolongan. NK, seorang warga yang berusaha menolong LB, juga diserang oleh YT menggunakan parang dan mengalami luka berat. Saat ini, NK masih dalam perawatan intensif di Puskesmas Toianas.
Pelaku Diamankan Polisi
Usai melakukan aksi keji tersebut, YT berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dan saat ini berada di Polsek Amanatun Utara. Namun, karena Polsek hanya dapat melakukan penyelidikan, pelaku bersama saksi-saksi dan barang bukti akan segera dipindahkan ke Polres TTS untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, YT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tindak Lanjut Kasus
Kasus ini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian, mengingat pelaku melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri. Proses hukum akan terus dikawal demi memberikan keadilan bagi para korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Evan