Bupati Malra Tegaskan Akan Memproses Penggunaan Anggara Yang Tidak Relevan

Malra, jurnalpolisi.id
Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun tegaskan akan memproses setiap penggunaan dana desa yang tidak relevan hingga menemui proses penyelidikan di Kejaksaan.
Hal tersebut sebagemana yang terungkap saat penggunaan dana perjalanan dari pulau Kei Besar ke Kei Kecil, dimana besaran anggara untuk kegiatan sebesar Rp. 8 juta
“Jadi ini sangat tidak sesuai karena peruntukan dana terhadap kegiatan sangatlah besar,”ungkap Bupati Hanubun di sela – sela rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan bersama penjabat dan kepala Ohoi (Kepala Desa_Read), Senin (17/03/2025) diaula kantor tersebut
Karena menurutnya dengan anggaran sebesar itu lasti ada temuanya, dan itu akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk di selidiki lebih lanjut.
Kepala Daerah mengingatkan baik penjabat maupun kepala ohoi agar seyogianya lebih efisien manggunakan anggaran dengan sebaik – baiknya
“Ini berhubungan dengan Efisiensi anggara,”ungkapnya dikutib pada sambutan
Selain itu Hanubun menambahkan kalau proses politik sudah selesai, dan apabila dalam masa pemerintahan penjabat maupun Kepala Ohoi (Kepo) digantikan maka harus menerima dengan lapang dada.
Hanubun yang di dampingi wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam menyampaikan kalau berbeda pilihan itu biasa.
“saya berharap agar semua bisa meninggalkan apa yang telah di lalui bersama,”kata Bupati
Dan sebagai informasi hadir dalam pelaksanaan kegiatan para forkopimda dan seluruh penjabat maupun kepala Ohoi di daerah itu.
Publish by (Melky_JPN)