Bupati harus transparan sampaikan Perubahan RKUD ( Rekening Kas Umum Daerah )

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Bupati Kabupaten Banyuwangi Jangan takut menyampaikan perubahan RKUD serta capaian anggaran ke publik, supaya masyarakat juga tahu sejauh mana kinerja dari pemerintah daerah,” kata Noto Suwarno di Sempu, Sabtu.(08/03/2025)

Satu hal penting yang perlu bupati Kabupaten Banyuwangi menjelaskan kepada publik, terkait penetapan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) yang baru, mengingat hal tersebut menjadi pertanyaan publik saat ini.

“Zaman sudah modern, tidak ada lagi tutup-tutup program kerja / hal hal yang menyangkut administrasi keuangan Negara yang dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuwangi, semua perlu tahu dan keterbukaan informasi sangat diperlukan sehingga masyarakat dapat menjadi fungsi kontrol terhadap apa yang telah di lakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

“Kalau kerja jujur maka tidak perlu di takuti, tetapi sebaliknya kalau takut penyampaian segala sesuatu ke media atau dipublish (terbitkan) pasti ada sesuatu yang tidak beres, perlu kita duga,” katanya.

Timbul beberapa pertanyaan terkait perubahan / Pergantian RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) ;

  1. Apakah Rekening yang terdahulu terkait dengan kondisi persoalan kesehatan dari bank itu sendiri, sehingga tergantikan dengan rekening yang baru,! Kalau memang itu terjadi maka hal ini perlu ada klarifikasi dari pihak bank semula.

2.Apakah perubahan RKUD ini bersifat urgensi, atau ada sisi adminitrasi terdahulu carut marut sehingga timbul persoalan untuk merubah dengan yang baru. Semestinya hal ini tidak perlu dilakukan perubahan dengan yang baru apabila memang tidak ada indikasi persoalan dan tertib secara administratif. Maka hal ini menjadi kewajiban Bupati Banyuwangi Menjelaskan kepada publik terkait pergantian RKUD.

3.Kalau kita ketahui bahwa poin 1 & 2 hal ini mengacu pada RKUD yang lama, serapan anggaran maka yang dipakai untuk arus kas,tentu melalui RKUD yang lama yang sudah dilakukan oleh BPK dan legal untuk dinyatakan clear.

4.Terkait administrasi negara serapan anggaran APBD dengan adanya perubahan RKUD , semestinya jika ada perubahan RKUD apa tidak perlu saran DPRD juga terkait pengelolaan keuangan daerah dari tahun tahun sebelumnya.

Pertanyaan nya kalau memang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Menyatakan tidak ada persoalan dan bagus pada RKUD yang lama ,Kenapa Harus dilakukan perubahan ; ada Apa Dan Kenapa ?

Harapan kami Bupati Banyuwangi Menjelaskan persoalan diatas ,sebagai masyarakat kami berharap hal ini menjadi perubahan untuk Banyuwangi kedepan lebih Bersinar.Tandas Noto Suwarno.(BTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *