BUPATI DEDI IRAWAN IKUTI RAKOR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan kegiatan Rapat Kooordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting dari ruangan Ngejalang Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (17/3/2025).

Rakor yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Sinergi dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan
Informasi Geospasial Serta Pemeriksaan
Kesehatan Gratis (PKG), dan Implementasi
Pembangunan 3 Juta Rumah.

Bupati Dedi Irawan didampingi langsung Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sementara itu Wamendagri, Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program prioritas nasional yaitu PKG dan implementasi 3 juta rumah yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menegaskan keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran pemda bergerak serentak.

Kedua, penyediaan data akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.
“Ada anggaran yang bisa diakses, dialokasikan, baik BOK (bantuan operasional kesehatan), atau DAK (dana alokasi khusus) fisik dan non-fisik,” kata Wamendagri, Bima Arya Sugiarto.

Sedangkan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PKG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan 10 Februari lalu dan ditargetkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PKG mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia.

Menkes, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, ada dua mekanisme utama dalam pelaksanaan PKG yang tengah dilakukan. “Untuk yang sekarang kita jalankan dalam dua model. Model PKG yang pertama itu pada saat seseorang ulang tahun, dilakukan di puskesmas. Model yang kedua untuk anak-anak usia sekolah dilakukan pada saat ajaran baru di 230-an ribu sekolah,” ujar Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

Agar program ini berjalan efektif, Menkes, Budi Gunadi Sadikin meminta kepala daerah untuk memberikan arahan PKG kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa dan kader Posyandu.
Selain itu, kepala daerah juga perlu menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Menkes, Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pepatah, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati. “Jangan tunggu sampai sakit baru diobatin. Tugasnya Menkes, kepala daerah, dinkes, menjaga masyarakatnya sehat. Bukan hanya mengobati saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” ungkap Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

Selain PKG, pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah.

Untuk itu Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menekankan dalam pelaksanaannya, pemda perlu mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah.

Kemudian, pemda perlu mengalokasikan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR). “Dalam hal pengawasan, pemda memastikan kualitas pembangunan dan juga semuanya harus sejalan dengan RTRW atau RDTR,” tegas Wamendagri, Bima Arya Sugiarto.

Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP), Sri Haryati menambahkan program 3 juta rumah dalam satu tahun merupakan bagian dari misi Astacita Presiden dan Wakil Presiden.

Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pertumbuhan di berbagai sektor lainnya. Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, yang terdiri dari 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir. Untuk mempercepat implementasi, pemerintah telah menghapus berbagai beban biaya bagi MBR, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

“Kita mempunyai banyak kemudahan, tentu ini juga tidak lepas dari dukungan luar biasa dari Bapak Mendagri yang mendorong kita semua, sehingga dari bayar menjadi gratis untuk biaya BPHTB, juga retribusi PBG, dan juga PPN DTP,” pungkas Dirjen Perumahan Perkotaan Kemen-PKP, Sri Haryati.
(Zulfikar)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *