BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025?

JAKARTA, jurnalpolisi.id


BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan menggelar konferensi pers dengan tema Layanan JKN pada saat Libur Lebaran 2025, Mudik Bahagia Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Padangsidimpuan pada Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan ini, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tetap tersedia, guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan selama periode libur panjang.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Padangsidimpuan, Syafrizal, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket layanan di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Sementara itu, layanan administrasi melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) tetap dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Peserta tetap bisa mendapatkan layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan melalui berbagai kanal yang telah kami sediakan, termasuk Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta website resmi BPJS Kesehatan,” jelas Syafrizal.

Lebih lanjut, Syafrizal menegaskan bahwa prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan peserta untuk memperoleh layanan kesehatan di mana saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

“Bagi peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk pada hari raya Lebaran.

Jika dalam kondisi darurat, fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa layanan gawat darurat tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau langsung berkoordinasi dengan Petugas BPJS SATU! yang tersedia di rumah sakit.

Selain layanan kesehatan, ketentuan pengambilan obat bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) juga telah disesuaikan.

Jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan masa libur Lebaran, maka peserta diperbolehkan mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Namun, Syafrizal mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN harus dalam kondisi aktif agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

“Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, kami mengimbau untuk segera melunasi. Jika merasa berat untuk membayar sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” ungkapnya.

Untuk memastikan kemudahan layanan bagi pemudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik strategis serta satu Posko Arus Balik di jalur padat pemudik.

Posko ini tidak hanya melayani administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.

Tujuh titik Posko Mudik BPJS Kesehatan berada di:

  1. Terminal Pulo Gebang, Jakarta
  2. Rest Area Tol Ungaran Km 429
  3. Terminal Purabaya, Sidoarjo
  4. Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar
  5. Pelabuhan Merak, Banten
  6. Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
  7. Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka

Sementara itu, Posko Arus Balik ditempatkan di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.

“Dengan adanya Posko Mudik ini, diharapkan peserta yang sedang dalam perjalanan dapat merasa lebih aman dan nyaman, karena mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan,” ujar Syafrizal.

BPJS Kesehatan berharap komitmen dalam menjaga layanan selama libur Lebaran juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan.

“Harapannya, fasilitas kesehatan dapat tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta, termasuk mereka yang sedang mudik.

Dengan akses yang lebih terbuka, masyarakat dapat merasakan manfaat JKN secara lebih luas, tanpa terhambat oleh masa liburan,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap terlindungi selama perjalanan mudik dan libur Lebaran 2025, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *