Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sinergitas Bersama Babinsa Menghadiri Giat Santunan Anak Yatim, Serta Buka Puasa Bersama

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Desa Dramaga, Polsek Dramaga Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena, menghadiri kegiatan santunan anak yatim serta buka bersama di Auto 2000 Cabang Dramaga Jl. Raya Dramaga KM 7 No. 1 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (26/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Auto 2000 Tonny Susanto beserta staf, tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, Ketua RT dan RW, serta anak-anak yatim yang menerima santunan.

Harapan Bhabinkamtibmas semoga dalam kegiatan ini akan terus terjalin tali silaturahmi antara Auto 2000 dan lingkungan sekitarnya dan selalu mengajak kepada warga sekitar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)selama bulan Ramadan serta mempererat rasa kepedulian sosial antar sesama.

Melalui santunan ini bukan hanya sekadar berbagi rezeki, tetapi juga Auto 2000 Dramaga ini memperkuat silaturahmi dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga, sehingga lingkungan kita tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Acarapun dilanjutkan dengan doa dan buka puasa bersama, hal ini menambah suasana yang penuh kebersamaan di bulan Ramadan.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dalam acara ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

Kedekatan antara anggota TNI, kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, menyampaikan langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, “ucapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “pungkasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *