Banjir Bandang 2025 Berulang, Siapa Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan?

Tapanuli Selatan – jurnalpolisi.id
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara diminta untuk segera melakukan inventarisasi lahan Cagar Alam (CA) Sibual Buali yang berada di Desa Sialaman, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Langkah ini dianggap mendesak untuk mengetahui kondisi faktual kawasan tersebut, terutama setelah banjir bandang yang terjadi pada tahun 2017 dan 2025.
Desa Sialaman merupakan daerah hulu Sungai Batang Ayumi dan Sungai Batang Kumal yang menjadi sumber air bersih bagi perkantoran Bupati Sipirok serta masyarakat sekitar.
Selain itu, desa ini juga merupakan bagian dari kawasan Cagar Alam Sibual Buali, yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan sumber daya air di wilayah tersebut.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, laju deforestasi di kawasan ini meningkat secara signifikan, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang di Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan.
Rusaknya hutan di sekitar hulu sungai menyebabkan berkurangnya daya serap air tanah dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Parlindungan Harahap, SH, seorang aktivis lingkungan hidup, mengungkapkan bahwa pada tahun 2016, pihaknya pernah melakukan ekspedisi ke hulu Sungai Batang Ayumi yang diinisiasi langsung oleh Lembaga Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat (PALADAM) dan Padangsidimpuan Initiatif For Water And Sanitation.
Dari ekspedisi tersebut, ditemukan bahwa hulu Sungai Batang Ayumi mengalami banyak kerusakan akibat deforestasi.
“Hasil ekspedisi kami menunjukkan bahwa kondisi hulu Sungai Batang Ayumi sudah banyak mengalami kerusakan. Hal ini juga bisa diakses dengan jelas melalui aplikasi Google Earth,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertemuan dua sungai di Sibio-bio, yakni sungai dari sisi kanan Gunung Lubuk Raya dan sungai dari sisi kiri Gunung Sibual Buali, menjadi titik awal terbentuknya Sungai Batang Ayumi yang mengalir membelah Kota Padangsidimpuan.
Penggabungan dua sungai utama, yakni Sungai Batang Ayumi dan Sungai Batang Kumal—yang berhulu di Gunung Sibual Buali, Desa Sialaman, Sipirok—membentuk Sungai Batang Angkola di daerah Pudun.
Selain itu, terdapat banyak sungai kecil yang bermuara ke Sungai Batang Ayumi, seperti Aek Sibontar, Aek Rukkare, Aek Ratta, Aek Tolping, dan Aek Silangkitang, yang berhulu di Gunung Lubuk Raya.
Di sisi lain, sungai-sungai kecil dari Bukit Barisan di Angkola Selatan, seperti Aek Batang Nahar di Kelurahan Ujung Padang, juga bermuara ke Batang Ayumi.
“Sebenarnya, tingginya curah hujan di daerah hulu Tapanuli Selatan, seperti pegunungan Bukit Barisan, Gunung Lubuk Raya, dan Gunung Sibual Buali, ditambah dengan kondisi hulu sungai yang mengalami deforestasi akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan, seperti kebun kopi di Lubuk Raya dan Sibual Buali serta kebun sawit di Bukit Barisan Angkola Selatan, menyebabkan Sungai Batang Ayumi dan Batang Kumal meluap.Akibatnya, Sungai Batang Angkola yang menerima aliran dari dua sungai utama ini juga ikut meluap, sehingga menyebabkan banjir di daerah hilir,” jelasnya.
Desakan Inventarisasi oleh DLHK Sumut
Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Tapanuli Selatan, Riski Abadi Rambe, menegaskan bahwa DLHK Sumut memiliki legitimasi penuh untuk melakukan inventarisasi terhadap kondisi Cagar Alam Sibual Buali.
“Kami meminta DLHK Sumut turun langsung ke lapangan untuk melakukan inventarisasi guna mendapatkan bukti faktual mengenai kondisi sebenarnya di kawasan tersebut,” ujar Riski.
Menurutnya, inventarisasi ini penting untuk menilai sejauh mana tingkat kerusakan yang terjadi serta mencari solusi konkret dalam upaya pelestarian lingkungan.
Jika kerusakan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin banjir bandang serupa akan kembali terjadi di masa depan dengan dampak yang lebih besar.
Selain mendesak DLHK Sumut, Riski juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapanuli Selatan untuk tidak berpangku tangan dalam menghadapi persoalan ini.
“Wilayah ini berada dalam lingkup kerja DLH Tapsel, seharusnya mereka lebih proaktif memberikan masukan kepada pemerintah atasan agar ada tindakan nyata dalam menangani permasalahan lingkungan di kawasan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Riski menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyisir aliran sungai di hulu, terutama di kawasan Cagar Alam Sibual Buali, untuk mengumpulkan data lapangan terkait penyebab utama banjir bandang yang melanda Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan pada tahun 2025.
“Kami tidak akan tinggal diam. Fakta di lapangan harus terungkap agar dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih baik dalam perlindungan lingkungan,” tambahnya.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapanuli Selatan melalui pesan WhatsApp Senin 24/03/25, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas tidak memberikan tanggapan.
Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pihak DLH Tapsel dalam menangani persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan adanya inventarisasi ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah strategis untuk menghentikan laju deforestasi, memperketat pengawasan kawasan konservasi, serta melakukan rehabilitasi hutan di wilayah Cagar Alam Sibual Buali.
Keselamatan lingkungan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan tata kelola hutan dan sumber daya alam di Sumatera Utara.
(P.Harahap)