Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Tidak Diperhatikan, Masyarakat Keluhkan Kerusakan Jalan Akibat Truk Batu Bara dan CPO

Palangka Raya, Kuala Kurun – jurnalpolisi.id

Jumat, 21 Februari 2025, pukul 08:00 WIB, tim kami melakukan perjalanan dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Sepanjang perjalanan, kami mendapati banyak truk pengangkut batu bara dan CPO yang melintas di jalan tersebut. Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah yang jelas melarang angkutan batu bara, kayu, dan hasil tambang lainnya melintas di jalan Palangka Raya-Kuala Kurun. Namun, kami melihat bahwa aturan tersebut seolah tidak diindahkan oleh pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Saat berhenti di Desa Tumbang Tarusan, kami pun menanyakan kepada salah satu tokoh masyarakat, Bapak Bayak, mengenai kondisi jalan tersebut. Beliau mengungkapkan keluhan, “Aduh Pak, jalan ini setiap hari semakin rusak. Ditambah lagi dengan truk-truk pengangkut batu bara, kayu, dan sawit yang terus melintas. Meskipun sudah ada surat edaran dari Gubernur Kalimantan Tengah, aturan tersebut sepertinya hanya wacana saja.”

Menurut Bapak Bayak, banyak truk dengan muatan batu bara yang melintas, bahkan banyak di antaranya yang menggunakan plat nomor luar Kalimantan Tengah. “Kalau surat edaran itu benar-benar dijalankan dan ditindaklanjuti, harusnya ada tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polantas untuk menertibkan truk-truk tersebut,” tambahnya.

Beliau juga menekankan, “Yang merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil, jalan-jalan ini hancur dan penuh lubang. Saya sebagai tokoh masyarakat meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah demi kebaikan masyarakat.”

Tim kami melanjutkan perjalanan menuju Kuala Kurun dan benar adanya, jalan di Desa-desa Kabupaten Gunung Mas serta Kecamatan Banama Tingang dan Bukit Rawai, yang termasuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, semakin rusak. Truk-truk pengangkut batu bara, kayu, dan CPO masih terlihat berbaris melintas di jalan lintas Palangka Raya-Pulang Pisau-Kuala Kurun tanpa adanya penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Masyarakat setempat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar jalan-jalan tersebut tidak semakin hancur dan agar dampak dari truk angkutan berat yang melintas bisa segera diatasi.

sg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *