Sertijab Dirreskrimsus Polda Aceh: Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Integritas Polri

Aceh – jurnalpolisi.id
Pada Senin, 3 Januari 2025, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh. Acara yang berlangsung di Lobi Mapolda Aceh ini dihadiri oleh Wakapolda Aceh Brigjen Misbahul Munauwar, Irwasda, para pejabat utama, perwakilan Kapolres, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari.
Dalam amanatnya, Kapolda Aceh menekankan bahwa Polri akan menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah ke depan. Ia menyebutkan sejumlah agenda penting yang harus dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Kapolda menegaskan pentingnya setiap anggota Polri, dari level tertinggi hingga terendah, untuk bersikap sebagai pemimpin di masyarakat.
Ia mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi Polri agar tetap dicintai oleh masyarakat. “Marilah kita menjaga institusi Polri yang kita cintai ini. Polri adalah rumah kita, tempat kita berlindung, beraktivitas, dan berkarya. Citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri ditentukan oleh kita sebagai individu dan pemimpin dalam organisasi ini,” ungkap Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau seluruh personel untuk memiliki kepedulian terhadap institusi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan Polri. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta pemelihara keamanan dan ketertiban.
Kapolda berharap, bersama-sama kita dapat menjalankan tugas pokok sebagai aparat negara, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. “Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, tenteram, damai, serta dapat beraktivitas dan bekerja dengan baik, sehingga mencapai kesejahteraan sesuai filosofi tata tentrem kerta raharja di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, mutasi jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh ini tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang ditandatangani Irwasum, Komjen Dedi Prasetyo, pada Minggu, 29 Desember. Dalam STR tersebut, Kombes Winardy, Dirreskrimsus yang lama, dimutasikan ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II, dan posisinya diisi oleh Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Kalimantan Barat.