Sat pol PP dan bkpsdm menertibkan 13 PNS yang kedapatan keluar di saat jam kerja

Lhokseumawe – jurnalpolisi.id

Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil di Kota Lhokseumawe,terjaring razia kedisiplinan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan bkpsdm

Razia yang di lakukan oleh petugas penegak peraturan pemerintah daerah tersebut, menemukan PNS sedang berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung serta sedang tidak ada kaitannya dengan masalah pekerjaan.

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe ashabul jamil mengatakan pihaknya menertipkan PNS pada sejumlah warung kopi di seputaran wilayah Lhokseumawe, yang disinyalir sering dijadikan tempat berkumpul para PNS di luar kantor saat jam kerja berlangsung.

Sebanyak 6 orang pns kedapatan sedang sarapan di warung mie balap yang berada di jalan Sukaramai

Selama ini, banyak didapati PNS di warung kopi saat jam kerja berlangsung. Sehingga kita melakukan penertiban terhadap PNS di sejumlah warung kopi di seputaran wilayah Kota Lhokseumawe, jelas ashabul jamil.

Dia menambahkan, dalam kegiatan penegakan kedisiplinan PNS dalam jam kerja

Sementara itu, bagi PNS yang berasal dari Aceh Utara yang didapati di luar kantor saat jam kerja serta tidak memiliki hubungan dengan pekerjaan tersebut, diingatkan dan dibuatkan surat pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *