Polsek Megamendung Cek TKP Dugaan Tindak Pidana Pencurian di SDN Gadog 4 Bogor

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Anggota piket Reskrim Iptu Rahman Nurjaman, Aipda Fajar, dan Aipda Ade Cahyadi, pada hari Sabtu (15/2/2025) sekitar jam 16.30 WIB s/d selesai, melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang berlokasi di SDN Gadog 4, Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 08.43 WIB, bermula Sdri. HA (PLT Kepala Sekolah SDN Gadog 4) menerima kabar dari Sdr. Iwan alias Godeg (penjaga sekolah) bahwa Sekolah SDN Gadog 4 telah kemalingan, kemudian Sdri. Heni Arianingsih, mengecek dan ternyata benar, telah kemalingan, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung, “jelas Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, Selasa (18/2/2025).
Lanjut Kapolsek, adapun dari hasil rekaman CCTV bahwa pelaku berjumlah 2 orang masuk melalui pintu jendela dengan cara mencungkil, kemudian pelaku berhasil membawa barang-barang yang berada di ruangan guru dengan rincian sebagai berikut: 1 unit proyektor merk goojodog, 6 unit tablet merk evercross, 1 unit sound aktif merk bare tone, serta 1 buah tabung gas 3 kg.
“Akibat dari kejadian tersebut, SDN Gadog 4 mengalami kerugian sekitar Rp20.650.000.-(dua puluh juta enam ratus lima pulih ribu rupiah), “terangnya.
Hasil olah di TKP tidak ada petugas keamanan ketika malam hari, TKP berlokasi di perbatasan antara Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung dengan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, dan situasi di TKP ketika malam hari cukup sepi ketika malam hari.
Korban adalah HA (56 tahun) seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) warga Kabupaten Bogor.
Pihak Kepolisian masih terus melakukan investigasi lanjut mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti lain apakah ada CCTV di lokasi TKP.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)