Kantor Dishub Kerinci Digeledah Tim Pidsus Kejari Sungai Penuh Dugaan Lidik Terkait Kasus PJU 2023

Kerinci – jurnalpolisi.id

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Pasar tradisional Senin Siulak Kecamatan Siulak, Senin (24/02/2025) Sekitar pukul 11.20 Wib didatangi Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh langsung memasuki ruang Kerja Kantor Dishub.

‘’Kedatangan Petugas dari Kejari itu, Sempat menarik perhatian dari warga masyarakat yang sedang berada di pasar senin tersebut, ditambah dengan pengawalan ketat dari beberapa orang petugas keamanan berseragam baju coklat lengkap dari Kejari Sungai Penuh berjaga dipintu masuk Kantor Dishub.

“Dari informasi diperoleh, kehadiran Petugas Kejari Sungai Penuh itu, dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan penggeladahan Kantor Dishub Kerinci, dari pantauan awak media dilapangan, saat petugas Melakukan Penggeledahan mendapat pengawal ketat , bahkan para awak media pun tidak di izin masuk dan mengambil dokumen foto.

Terkait penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh, Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelkam (Kasi intel ), Andi Sugandi Saat dimintai keterangan mejelaskan bahwa penggeledahan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri. Untuk Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terlibat,” tegasnya.

Namun demikian Kasi intel kejari sungaipenuh Andi sugandi belum memberikan secara resmi terkait penggeledahan yang di lakukan di ruangan Dishub tersebut.” Sabar dulu rekan rekan media dan kita tunggu hasil dari pemeriksaan dan setelah ada hasil dari pemeriksaan nanti akan kita publikasikan ya.” Terang Andi Sugandi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.

Penggeledahan yang dilakukan ini menjadi langkah tegas Kejari Sungaipenuh dalam mengikuti jejak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat Kabupaten Kerinci pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan negeri sungaipenuh di Kantor Dishub Kabupaten Kerinci – jambi.

‘’Kendati demikian dari Informasi diperoleh dilapangan, penggeledahan dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Sungai Penuh, pada Kantor Dishub Kerinci.

Terkait adanya dugaan pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 dengan Anggaran Rp 5.4 Milyar yang diduga tumbang tindih dengan pihak lain.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *