Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Cegah Kriminalitas

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari melaksanakan kegiatan cooling system sambang warga sampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) cegah kriminalitas, juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan juga jangan lupa menjaga kesehatan di wilayah lingkungan, Selasa (25/2/2025).

Kegiatan cooling system yang dilaksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan dan akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti, “terang Kapolsek Tanjungsari Ìptu Agung Taufan Agustian.

Dalam giat cooling system kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada masyarakat petani untuk terus memperhatikan perawatan dan pemeliharaan tanaman yang mereka tanam. Dan juga memperhatikan keadaan iklim cuaca, agar hasil panen mendapatkan hasil yang maksimal dan memperhatikan faktor yang dapat merusak tanaman seperti hama dan tikus mendorong untuk lebih mandiri dalam memenuh.

Disamping itu Bhabinkamtibmas juga memberi himbauan agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “ujar Kapolsek.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *