Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Melaksanakan Giat Cooling System Sambang Warga

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu M. Hambali, melaksanakan kegiatan cooling system pelayanan publik dengan menyambangi warga di Kampung Pasir Gedogan RT 02/01, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/2/2025).
Dalam kegiatan cooling system sambang ini Bhabinkamtibmas beri himbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta ajak jaga kondusifitas cegah gangguan kriminalitas. Giat ini juga menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri antara masyarakat dengan anggota Polri dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Citeureup.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak ada sekat, “jelasnya.
Lanjut, Kapolsek sehingga warga akan lebih mudah berkomunikasi serta berkolaborasi dengan anggota Polri dalam rangka menjaga Kamtibmas di lingkungan serta dapat memberikan informasi secara cepat dan tepat.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “ungkap Kompol Victor.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)