Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Lakukan Pengamanan dan Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Tarikolot

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup, Aiptu Agus DM melaksanakan kegiatan cooling system pelayanan publik monitoring dan pengamanan pelaksanaan program pemberian makan bergizi gratis yang di selenggarakan oleh Yayasan Bakti Bela Negara untuk SDN 01 Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (21/2/2025).

Pengamanan kegiatan uji coba pemberian makan bergizi gratis ini sebanyak: 330 paket yang diperuntukkan untuk SDN 01Tarikolot, dengan jumlah siswa sebanyak: 330 orang. Menu paket yang diberikan berupa: nasi, sayur buncis, tempe, daging ayam suwir, buah jeruk dan susu merk indomilk.

Acara tersebut dihadiri: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Irvan Maulana, perwakilan Yayasan Bakti Bela Negara Fahri, Kepala Sekolah SDN 01 Tarikolot, serta Kepala Desa Tarikolot Wawan Kurniawan.

Kegiatan pengamanan tersebut di bawah kepemimpinan Kapolsek Citeureup Kompol Victor G. Hamonangan, dan Ipda Jajang Panit Ops Intel, beserta anggota Aiptu Agus DM Babinkamtibmas Desa Tarikolot. Kegiatan selesai pada pukul 09.00 WIB, selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “ucap Bhabinkamtibmas.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *