Usai Rapat Paripurna, DPRD Agam Kirim Usulan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

Agam – jurnalpolisi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, telah menyelesaikan rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Agenda rapat paripurna penetapan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Agam, pada Senin (15/1/2025) pagi.

Acara itu juga dihadiri Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Edi Busti, anggota DPRD Agam, Sekretaris DPRD Villa Erdi, pimpinanan Forkopimda Plus, kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam beserta unsur lembaga masyarakat.

Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Disampaikan melalui surat Nomor : 1/PL.02.4-SD/1306/2025 tanggal 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Agam menyampaikan hasil penetapan pasangan calon terpilih,” ujar ketua DPRD.

Ketua DPRD, menuturkan rapat paripurna pengumuman penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Agam pada Pilkada 2024 diadakan sebagai dasar pengajuan pelantikan.

Selanjutnya, nanti akan disampaikan kepada menteri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan maksud memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 154 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD, adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pemberhentiannya.

Untuk diketahui, bahwa pasangan bupati dan wakil bupati, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah dan Muhammad Iqbal, S.E ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada serentak 2024.

Dengan perolehan suara sah sebanyak 55.749 suara menggungguli tiga kandidat lainnya, yakni pasangan Guspardi Gaus-Yogi Yolanda, Andri Warman-Martias Wanto dan Irwan Fikri-Asra Faber.

Dengan telah ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2024, H. Ilham.

Mengajak seluruh elemen menyatukan tekad untuk mendukung pimpinan daerah pada masa jabatan 2025-2030 dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Agam ke arah yang lebih baik dan lebih maju.

“Dinamika yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada merupakan wujud dari kehidupan berdemokrasi, mulai saat ini marilah kita satukan kembali semangat dan tekad kita sehingga cita-cita kita bersama mewujudkan pembangunan Kabupaten Agam dapat tercapai,” ajak Ketua DPRD.(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *