Sinergitas TNI-Polri Polsek Citeureup Giat Cooling System Silaturahmi ke Warga Binaan yang Sedang Sakit Akut

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Sinergitas TNI-Polri Polsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Aiptu Daryanto bersama Babinsa melakukan kegiatan cooling system silahturahmi ke warga binaan yang sedang sakit akut beri pesan moral di RT 02/03 Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/2025)

Dengan giat cooling system tersebut di mana kondisi keterbatasan personel dan suasana di wilayah rawan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan musibah bencana alam baik banjir dan longsor, Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan, memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk sigap dengan permasalahan yang terjadi di desa binaannya, dan peduli bagi warganya yang terkena musibah ataupun sakit.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut di atas agar pimpinan mampu memonitoring kegiatan di wilayah dan mengambil kebijakan yang diperlukan secara berjenjang dan profesional, selain itu dalam bertugas agar selalu bersinergi dengan Forkopimcam Citeureup dan stakeholder lainnya di wilayah binaannya, “ujar Kompol Victor.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelas Kasi Humas.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *