Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang dan Babinsa Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Endang Saputra bersama Babinsa Peltu Topik Hidayat, melaksanakan kegiatan cooling system sambang warga binaan di Kampung Cibarengkok RT 05 RW 07, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/1/2025).
Giat cooling system sambang warga binaan ini adalah memantau situasi di wilayah serta mengajak warganya untuk mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan halaman bergizi dan memberikan arahan agar senantiasa menjaga situasi lebih aman, kondusif.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah dan harus bisa bersinergi dengan segala unsur pemerintah dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Di sela kegiatan cooling system tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan-pesan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar lebih waspada.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Himbauan antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)