Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Diduga Menghindar dari Pertanggungjawaban Anggaran Rp 95 Miliar
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Sikap bungkam Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag. dalam menjawab konfirmasi Aliansi Gabungan Pers Tabagsel terkait penggunaan anggaran tahun 2023 menuai kecaman keras. Anggaran sebesar Rp. 94,9 miliar yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diduga penuh dengan kejanggalan, namun pihak rektorat seolah memilih menghindar daripada memberikan transparansi kepada publik.
Dalam surat resmi yang dilayangkan, Aliansi Gabungan Pers Tabagsel meminta penjelasan atas beberapa poin krusial, di antaranya:
- Belanja Pegawai yang Fantastis
Tercatat, belanja pegawai mencapai Rp. 3,1 miliar per bulan atau total Rp. 37,8 miliar dalam setahun. Aliansi mempertanyakan jumlah pegawai serta rincian gaji yang diberikan. Hingga saat ini, tidak ada jawaban atas besaran tersebut yang dinilai sangat tinggi untuk institusi sekelas UIN Padangsidimpuan. - Belanja Barang yang Tidak Jelas
Belanja barang sebesar Rp. 37,8 miliar dalam satu tahun turut dipertanyakan. Hingga kini, tidak ada kejelasan terkait jenis barang yang dibeli, fungsi penggunaannya, dan rincian lainnya. Publik mulai menduga anggaran tersebut berpotensi digunakan tidak sesuai peruntukan. - Dana Bantuan Sosial Rp. 9,1 Miliar
Anggaran bantuan sosial yang disalurkan dalam tiga tahap, yakni Rp. 5 miliar pada Juni, Rp. 3,1 miliar pada September, dan Rp. 990 juta pada Oktober 2023, menjadi sorotan tajam. Aliansi menuntut transparansi terkait siapa penerima bantuan, mekanisme penyaluran, serta bentuk bantuan tersebut. Hingga kini, semuanya masih gelap.
Aliansi Gabungan Pers Tabagsel memberikan waktu tujuh hari kepada pihak rektorat untuk memberikan klarifikasi. Namun, batas waktu telah berlalu tanpa ada respons sedikit pun. “Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan.
Kami menduga ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran ini,” ujar Ketua Aliansi Gabungan Pers Tabagsel dengan tegas.
Sikap diam rektorat justru semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. “Kalau tidak ada yang disembunyikan, mengapa takut memberikan klarifikasi?
Ini uang rakyat, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan!” tambahnya.
Aliansi Gabungan Pers Tabagsel menuntut transparansi penuh dari pihak kampus, termasuk audit independen untuk menelusuri penggunaan anggaran yang mencurigakan.
Jika tidak ada tindakan segera, mereka berencana membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agama sebagai lembaga pengawas UIN.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kampus sebagai institusi pendidikan harus menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Jika mereka terus bersembunyi, kami akan melangkah lebih jauh untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Aliansi.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Tabagsel, mengingat nominal anggaran yang sangat besar dan potensi penyalahgunaannya.
Masyarakat kini menanti langkah berani dari pihak rektorat untuk membuktikan integritasnya, atau konsekuensinya adalah kehilangan kepercayaan sepenuhnya(P.Harahap)